Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Agats, Berangkat 24 Februari 2023 dengan KM Sirimau
Di bulan Februari ini, tinggal tersisa satu keberangkatan kapal Ambon - Agats dengan KM Sirimau.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Agats, berikut jadwal kapal Ambon - Agats bulan Februari 2023.
Di bulan Februari ini, tinggal tersisa satu keberangkatan kapal Ambon - Agats dengan KM Sirimau.
Pemesanan tiket kapal Ambon - Agats dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.
Klik di sini untuk melakukan pemesanan >>
Harga tiket kapal Ambon - Agats dengan KM Sirimau Rp 774.000 untuk dewasa dan Rp 82.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Perjalanan kapal Ambon - Agats memerlukan waktu 9 hari 8 jam 1 menit dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Jumat (24/2/2023) pukul 23.59
- Transit di Wanci Minggu (26/2/2023) pukul 07.00 - 09.00
- Transit di Bau-bau Minggu (26/2/2023) pukul 18.00 - 21.00
- Transit di Maumere Senin (27/2/2023) pukul 16.00 - 18.00
- Transit di Lewoleba Selasa (28/2/2023) pukul 03.00 - 05.00
- Transit di Kupang Selasa (28/2/2023) pukul 16.00 - 23.00
- Transit di Kalabahi Rabu (1/3/2023) pukul 12.00 - 14.00
- Transit di Saumlaki Jumat (3/3/2023) pukul 07.00 - 09.00
- Transit di Tual Sabtu (4/3/2023) pukul 04.00 - 08.00
- Transit di Dobo Sabtu (4/3/2023) pukul 19.00 - 22.00
- Transit di Timika Minggu (5/3/2023) pukul 18.00 - 20.00
- Tiba di Agats Senin (6/3/2023) pukul 08.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Maumere, Berangkat Jumat 24 Februari 2023, Harga Tiket Rp 408.000
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.