Ambon Hari Ini
104 Mahasiswa Unidar Siap Diterjunkan Sebagai Peserta KKN
Para peserta KKN PPM terdiri dari Fakultas Ekonomi Sebanyak 32 Orang, Fakultas Pertanian sebanyak 12 Orang, Fakultas Teknik Sebanyak 10
TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 104 Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon siap diterjunkan ke lapangan sebagai peserta KKN-PPm Tahun 2023.
Para peserta KKN PPM terdiri dari Fakultas Ekonomi Sebanyak 32 Orang, Fakultas Pertanian sebanyak 12 Orang, Fakultas Teknik Sebanyak 10 Orang, Fakultas Hukum sebanyak 13 orang, Fakultas Ilmu pemerintahan sebanyak 12 Orang, Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan sebanyak 6 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak 19 Orang.
Rektor Universitas Darussalam Ambon, Dr. Ir. M. Riadh Uluputty, M.P PPM menjelaskan KKN PPM Tahun 2023 merupakan bagian dari Tri Darma Pengabdian Kepada masyarakat Universitas Darussalam Ambon.
Kegiatan Pendaftaran (tahap Pendaftaran KKN- PPM) dimulai pada tanggal 26 Januari sampai 07 Februari 2023 dengan menjaring peserta sebanyak 114 orang.
Dengan hasil seleksi yang ketat berdasarkan verifikasi data terakhir bagian keuangan dan sie pendaftaran diperoleh total peserta sebanyak 104 Peserta KKN-PPm Tahun 2023.
"KKN sebagai wahana pengembangan diri, dan juga tidak sekedar penuhi kewajiban sks, tetapi setelah sampai di lokasi kkn harus cermat memetahkan potensi dan tantangan di desa. Hasil pemetaan ini kemudian diwujudkan dalam program kerja yang hanya dalam waktu singkat yaitu selama 2 bulan di desa kkn tsb, harus diberikan solusi atas permasalahan desa yang ada," tegas Rektor Unidar kepada Tribun Ambon.com, Selasa (14/2/2023).
Riadh Uluputty mengimbau agar kesempatan mengikuti program kkn harus dimanfaatkan betul, karena mahasiswa akan mendapatkan banyak pengalaman, kesempatan mengembangkan diri, sekaligus memupuk jiwa pengabdian yang tidak selalu didapatkan di bangku kuliah.
"Dengan mengikuti kkn dapat mendidik mahasiswa menjadi insan yang adaptif terhadap perubahan situasi dan kondisi, sebab mahasiswa akan dipaksa menyesuaikan diri dengan warga desa yang mempunyai adat istiadat setempat. Untuk itu mahasiswa harus punya kemampuan komunikasi dan kolaborasi. Dan hal yamg tidak kalah penting adalah anda harus menjaga nama baik almamater selama mengikuti kkn. Karena dengan demikian mahasiswa turut ikut serta menjaga opini masyarakat terhadap Unidar Ambon, apalagi sekarang sudah mendapatkan akreditasi institusi Baik Sekali. Jaga kesehatan dan semoga sukses selama menjalankan kegiatan kkn," pesan Rektor Unidar.
Baca juga: Stok Melimpah, Maluku Tengah Suplai 2 Ton Cabai ke Kota Ambon dan Tual
Baca juga: Jadwal Pesawat Surabaya - Ambon Senin, 20 Februari 2023: Tiket Sriwijaya Air Mulai Rp 1,5 Jutaan
Para mahasiswa KKN memgikuti pembekalan dan pemahaman seputar urgensi pelaksanaan kegiatan KKN-PPM sebagai bagian dari kegiatan akademik dan persiapan apa yang diperlukan sebelum turun ke masyarakat.
Pembekalan menghadirkan 3 orang narasumber yang melibatkan unsur pimpinan, dosen dan penanggungjawab teknis lapangan, dengan tema pembekalan KKN-PPM tahun 2023 yaitu ” inovasi dan digitalisasi UMKM Menuju Masyarakat Mandiri “.
Penempatan Lokasi KKN-PPM, mahasiswa akan didistribusikan pada 12 lokasi titik pada 5 kabupaten yakni Kabupaten Kotamadya Ambon dengan titik Kampus Darussalam Wara, Kabupaten Maluku Tengah dengan Titik kampus c Masohi, Desa Tehoru, Desa Asilulu, Desa Kailolo, Desa Tulehu, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan titik Desa Keta dan Desa Liantasik, Desa Maluku, Kabupaten Buru Selatan dengan titik kecamatan ambalau desa Kampung baru, masawoy, dan ulima, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan titik desa Kawa dan Desa Waisala.
Untuk mendampingi mahasiswa KKN-PPM selama 2 bulan maka mahasiswa akan didampingi Instruktur (Dosen Pembimbing Lapangan) sebanyak 10 orang yang akan menjadi Konsultan sekaligus Fasilitator antar pemerintah setempat dengan mahasiswa KKN.
Mahasiswa yang ditempatkan pada masing- masing titik maksimal 10 orang.
Direncanakan penempatan mahasiswa KKN-PPM pada tanggal 20 Februari 2023 dan Penarikan Mahasiswa akan dilaksanakan pada bulan April 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.