Maluku Terkini

SK Kampung Rumput Laut dan Kepiting di Maluku tak Diiringi Program Strategis

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan kebijakan kampung rumput laut dan kepiting itu hingga

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan saat diwawancarai, Senin (7/3/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penetapan Kampung Rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kampung Kepiting di Maluku Tengah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga kini tak diiringi program penunjang.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan kebijakan kampung rumput laut dan kepiting itu hingga kini tak berjalan.

Padahal kedua daerah di Maluku itu memiliki potensi alam yang mumpuni.

"Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa kabupaten di wilayah Maluku sebagai daerah, misalnya Maluku Tenggara sebagai kampung rumput laut, Malteng kampung kepiting. Namun nyatanya sampai hari ini dalam bentuk program tidak jalan, hanya dalam bentuk SK saja," kata Hurasan kepada wartawan di kantor DPRD, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Tak Ada Perkembangan, Pempus Dinilai Diam Proyek Strategis Nasional LIN di Maluku

Baca juga: Upu Latu Murad Ismail Resmikan Kantor Majelis Latupati Maluku

Ruslan pun belum mengetahui pasti alasan belum dibuatnya program-program berkelanjutan di dua wilayah tersebut pasca penetapan SK.

Dia berharap, Pemda pun segera mengkomunikasikan hal tersebut.

Hurasan juga menyarankan KKP segera membuat program pemberdayaan rumput laut maupun kepiting, guna membantu masyarakat setempat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pengagas program dimaksud kata Hurasan seharusnya memberikan perhatian serius kepada Malra dan Malteng, bukan hanya menetapkan tapi tidak membuat program apapun kepada kelompok rumput laut maupun keputusan sedangkan bantuan program pemberdayaan tidak dilakukan.

"Mestinya SK penetapan disertai dengan program kegiatan, mulai dari pemberdayaan. Misalnya di Malra kampung rumput laut mesti ada bantuan profgram pemberdayaan nelayan. Namun sampai saat ini belum ada," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved