Resep Perkedel Khas Ambon Tanpa Kentang, Bisa untuk Makan Siang Hari Ini
Berikut resep tanpa kentang khas Ambon untuk lauk makan siang hari ini.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut resep tanpa kentang khas Ambon untuk lauk makan siang hari ini.
Jika perkedel biasanya terbuat dari kentang, namun berbeda dengan perkedel khas Ambon ini, dibuat dari ikan kembung, tepung tapioka, dan kelapa parut.
Perkedel khas Ambon dimasak dengan bumbu cabai merah, kemiri, ketumbar, jintan, seledri, dan daun bawang.
Perkedel khas Ambon dapat dijadikan lauk makan nikmat bersama nasi putih hangat dan sayur.
Penasaran seperti apa cara membuatnya?
Simak resepnya di bawah ini.
Resep perkedel khas Ambon
Bahan:
- 300 gram ikan kembung atau tongkol, cuci bersih
- 3 sdm tepung tapioka atau sagu 1 butir telur ayam, kocok sebentar
- 100 gram kelapa parut setengah tua
- Minyak secukupnya, untuk menggoreng
Bumbu yang dihaluskan:
- 2 sdm cabai merah iris 5 butir kemiri
- 1 sdt ketumbar
- 1/2 sdt jintan
Bumbu lain:
- 1 sdm seledri iris halus
- 2 sdm daun bawang iris
Cara membuat perkedel khas Ambon:
1. Panggang ikan kembung hingga matang lalu ambil dagingnya, cincang halus dagingnya.
2. Masukkan ikan cincang ke dalam baskom, tambahkan kelapa parut, bumbu yang dihaluskan, dan tepung tapioka atau sagu. Aduk rata.
3. Terakhir masukkan seledri dan daun bawang. Aduk rata kembali.
4. Bentuk adonan ikan sesuai selera, lalu celupkan ke dalam kocokan telur.
5. Panaskan minyak di wajan, goreng adonan yang sudah dibentuk hingga berwarna kuning kecoklatan dan matang. Angkat dan tiriskan.
6. Hidangkan sebagai teman makan nasi.
| DPRD Maluku Dorong Perda Pengawasan Lingkungan Usai Kasus Limbah B3 di Perairan |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni AMBON - Wanci: KM Leuser Terjadwal Berangkat 22 November 2025 |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Namlea - Ambon: Terjadwal 16 dan 17 November 2025, Tarif Murah! |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni Ambon - Namlea: Terjadwal 7, 9, 21 November 2025, Segini Tarifnya! |
|
|---|
| Perkara Persetuban Anak di Bawah Umur di Kota Ambon, Hakim Vonis Kakek ini 8 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/perkedel-perkedel-2.jpg)