Kadis Pariwisata Malteng Dipolisikan Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif di KTT G-20 Bali

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Maluku Tengah, Angki Wattimena dipolisikan terkait dugaan kegiatan fiktif di KTT G-20 Bali.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
ist
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Maluku Tengah, Angki Wattimena 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Maluku Tengah, Angki Wattimena dipolisikan terkait dugaan kegiatan fiktif dekorasi stand Indonesia brand expo di Bali.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Pukat Seram, Fahri Asyathri yang melaporkan dugaan kegiatan fiktif dalam pameran Indonesia Brand Exspo pada Event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT G-20) Bali.

"Kasus dugaan kegiatan fiktif Dinas Pariwisata masuk Tipikor Polres Malteng. LSM sudah lapor resmi tu," kata Fahri Asyathri kepada TribunAmbon via pesan singkat WatsApp, Selasa (7/2/2023).

Kata Fahri, pelaporan itu dilakukan atas dasar sejumlah fakta terkait adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Kepala Dispar Maluku Tengah, Angky Wattimena pada akhir tahun 2022 lalu.

Salah satu fakta yang ia sebutkan adalah terkait adanya bukti kwitansi nominal uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan brosur Indonesia Brand Expo pada event G-20 di Provinsi Bali yang dihelat pada November 2022 lalu.

"Ada kegiatan dekorasi ruangan kecil pada momen pameran jelang agenda KTT G-20 di Provinsi Bali, dimana Dinas Pariwisata telah menganggarkan melalui DPPA 2022 sebagaimana bukti lampiran Kwitans sebesar Rp. 100.000.000," ujar Fahri.

Lanjut, dalam kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata Maluku Tengah bekerjasana sama dengan pihak ketiga /penyedia yakni perusahan atas nama "CITRA INDOTAMA" dengan pelaksanaan kegiatan pada tanggal 28-30 Oktober 2022 sebagaimana termuat dalam brosur Indonesia Brand Expo oleh PT. Citra Indotama.

Selain itu Fahri juga merincikan sejumlah kejanggalan yang ia temukan diantaranya,

Pertama, sesuai keterangan dalam brosur perusahan Event Organizer (EO) yang dibuat dengan memuat nama ”CITRA INDOTAMA" itu, kegiatannya berlangsung pada tanggal 28 -30 Oktober 2022.

Sedangkan Kepala Dispar Maluku Tengah diketahui baru berangkat ke Bali pada tanggal 13-18 November 2022.

"Artinya, selama kegiatan belangsung tidak ada satu pun pihak dinas yang mengawasi perkerjaan atau job yang diberikan, sehingga tidak bisa dipastikan pekerjaan yang dilaksanan sudah sesuai ketentuan apa tidak," ulas Fahri.

Kedua, perubahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Pariwisata yang memasukan anggaran Rp.100.000.000 diduga kuat tidak didukung dengan dasar yang kuat berupa undangan resmi dari pihak panitia G-20 atau semacam surat pemberitahuan oleh Kementerian Parekraf atau Dinas Pariwisata Provinsi Maluku yang menjadi alasan ditetapkannya kegiatan tersebut.

Ketiga, Stand pameran yang menurut pihak EO hanya diikuti oleh Pemda Maluku Tengah,Pemprov Maluku dan Pemda Kepulauan Aru.

"Dan itu dimuat dalam satu stand pameran dan sesuai foto dokumentasi kegiatan stand Pemda Maluku Tengah hanya memuat gambar/foto tempat
wisata Ora dan Banda pada dinding pameran dan menyediakan brosur dan hingga saat ini tidak jelas brosur tersebut bentuknya dan isinya seperti apa dan berapa eksemplar," jelas Fahri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved