Lapangan Kerja
KSPI Sebut Banyak Pengangguran Indikasi Minimnya Lapangan Kerja, Nilai Cipta Kerja Gagal
Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengungkapkan, banyaknya pengangguran justru mengin
TRIBUNAMBON.COM - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Kahar S Cahyono mengungkapkan, banyaknya pengangguran justru mengindikasikan ketersediaan lapangan kerja yang masih minim.
"Sekaligus menjadi bukti bahwa omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja gagal memenuhi janjinya," tutur Kahar,dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Kahar menjelaskan, UU Cipta Kerja menjanjikan akan membuka lapangan kerja yang luas.
Namun ternyata, masih banyak orang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Sebaliknya, kualifikasi loker di Indonesia yang dinilai tinggi sehingga membuat banyak pengangguran, menurut Kahar tidak sepenuhnya tepat.
Sebab, pekerjaan dengan kualifikasi tinggi tersebut tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. "Sebagai contoh, lowongan kerja yang tersedia hanya untuk 1 atau 2 orang, tetapi yang melamar lebih besar dari itu," ujarnya.
Cipta Kerja gagal menjawab tantangan dunia kerja
Dia pun mengatakan, apabila memang benar bahwa kualifikasi tinggi menjadi penyebab maraknya pengangguran, seharusnya Cipta Kerja fokus pada keterampilan.
Baca juga: Apotek Wayselang Buka Loker Apoteker dan Asisten Apoteker, Yang Minat Bisa Langsung WA di Nomor Ini
"Omnibus law Cipta Kerja yang sekarang sudah menjadi Perppu gagal menjawab tantangan yang ada di dalam dunia kerja," ungkap dia.
Padahal, peningkatan keterampilan kerja bisa dilakukan melalui upaya mensinergikan dunia pendidikan dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam lapangan kerja.
Dengan demikian, kata Kahar, calon tenaga kerja sudah memiliki kualifikasi yang dibutuhkan setelah lulus pendidikan.
Adapun berkenaan dengan keberadaan program Kartu Prakerja untuk menambah keterampilan, dia menyebut tak bisa menjawab kebutuhan.
"Kartu Prakerja tidak menjawab kebutuhan akan keterampilan kerja, jika pelatihan yang ditawarkan berbasis aplikasi daring (online)," tandasnya.(*)
(Kompas.com / Diva Lufiana Putri / Inten Esti Pratiwi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.