Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Fak-fak, Tiket KM Sangiang dan KM Tidar Rp 214.000, KM Nggapulu Rp 409.000

Harga tiket kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Sangiang dan KM Tidar Rp 214.000 untuk dewasa dan Rp 26.000 untuk bayi (0-23 bulan).

TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Harga tiket kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Sangiang dan KM Tidar Rp 214.000 untuk dewasa dan Rp 26.000 untuk bayi (0-23 bulan). 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Fak-fak untuk bulan Desember 2023

Bulan ini masih tersisa tiga keberangkatan kapal Pelni rute Ambon - Fak-fak dengan KM Tidar, Sangiang dan KM Nggapulu.

Pemesanan tiket kapal Ambon - Fak-fak dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.

Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.

Harga tiket kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Sangiang dan KM Tidar Rp 214.000 untuk dewasa dan Rp 26.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Sedangkan harga tiket KM Nggapulu yaitu Rp 409.000 untuk dewasa dan Rp 45.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>

Berikut jadwal kapal Ambon - Fak-fak selengkapnya, dirangkum TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.

1. KM Tidar berangkat Senin, 23 Januari 2023

Perjalanan kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Tidar memerlukan waktu 2 hari 3 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Senin (23/1/2023) pukul 18.00

- Transit di Tual Selasa (24/1/2023) pukul 13.00 - 16.00

- Transit di Dobo Rabu (23.00 - 02.00)

- Transit di Kaimana Rabu (25/1/2023) oukul 10.00 - 12.00

- Tiba di Fak-fak Rabu (25/1/2023) pukul 21.00

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Besok Ada KM Pangorango, Labobar dan Dorolonda Dijadwalkan Berangkat

2. KM Nggapulu berangkat Selasa, 24 Januari 2023

Perjalanan kapal Ambon - Fak-fak memerlukan waktu 2 hari 7 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Selasa (24/1/2023) pukul 05.00

- Transit di Banda Selasa (24/1/2023) pukul 13.00 - 15.00

- Transit di Tual Rabu (25/1/2023) pukul 03.00 - 06.00

- Transit di Dobo Rabu (25/1/2023) pukul 13.00 - 15.00

- Transit di Kaimana Kamis (26/1/2023) pukul 00.01 - 02.00

- Tiba di Fak-fak Kamis (26/1/2023) pukul 12.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ambon, KM Dorolonda Durasi 1 Hari 7 Jam, Tarif Tiket Rp 278.500

3. KM Sangiang berangkat Senin, 30 Januari 2023

Perjalanan kapal Ambon - Fak-fak memerlukan waktu 1 hari 20 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Senin (30/1/2023) pukul 14.00

- Transit di Banda Selasa (31/1/2023) pukul 06.00 - 08.00

- Transit di Geser Selasa (31/1/2023) pukul 18.00 - 20.00

- Tiba di Fak-fak Rabu (1/2/2023) pukul 10.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved