Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Tual Januari 2023: KM Tatamailau dan KM Tidar Tanpa Transit
Bulan ini masih ada empat keberangkatan kapal Ambon - Tual dengan KM Tatamailau, KM Nggapulu, KM Tidar, dan KM Sirimau.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke Tual, simak jadwal kapal Pelni Ambon - Tual untuk bulan Januari 2023.
Bulan ini masih ada empat keberangkatan kapal Ambon - Tual dengan KM Tatamailau, KM Nggapulu, KM Tidar, dan KM Sirimau.
Tiket kapal Ambon - Tual dapat Anda pesan di aplikasi dan laman Pelni.
Harga tiket KM Tatamailau, KM Nggapulu dan KM Tidar Rp 278.000 untuk dewasa dan Rp 33.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Sedangkan harga tiket KM Sirimau Rp 650.000 untuk dewasa dan Rp 70.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Berikut jadwal kapal Ambon - Tual bulan Desember, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Tatamailau berangkat Minggu, 15 Januari 2023
Perjalanan KM Tatamailau berlangsung selama 1 hari 5 jam tanpa transit.
Berangkat dari Ambon Minggu (15/1/2023) pukul 18.00, KM Tatamailau tiba di Tual Senin (16/1/2023) pukul 23.00.
Baca juga: Jadwal Kapal Perintis Maluku, Besok Ada KM Sabuk Nusantara 87 Menuju Kabupaten MBD
2. KM Tidar bernagkat Senin, 23 Januari 2023
Perjalanan KM Tidar rute Ambon - Tual berlangsung cepat tanpa transit selama 19 jam.
Berangkat dari Ambon Senin (23/1/2023) pukul 18.00, KM Tidar tiba di Tual Selasa (24/1/2023) pukul 13.00.
3. KM Nggapulu berangkat Selasa, 24 Januari 2023
Perjalanan KM Nggapulu memerlukan waktu 22 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Selasa (24/1/2023) pukul 05.00
- Transit di Banda Selasa (24/1/2023) pukul 13.00 - 15.00
- Tiba di Tual Rabu (25/1/2023) pukul 03.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong, Berangkat 12, 15, 22, 23 Januari 2023, Ini Tarifnya
4. KM Sirimau berangkat Jumat,
Perjalanan kapal Ambon - Tual dengan KM Sirimau memerlukan waktu hingga 7 hari dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Jumat (27/1/2023) pukul 08.00
- Transit di Wanci Sabtu (28/1/2023) pukul 13.00 - 14.00
- Transit di Bau-bau Minggu (29/1/2023) pukul 23.00 - 02.00
- Transit di Maumere Minggu (29/1/2023) pukul 21.00 - 23.00
- Transit di Lewoleba Senin (30/1/2023) pukul 08.00 - 10.00
- Transit di Kupang Selasa (31/1/2023) pukul 21.00 - 04.00
- Transit di Kalabahi Selasa (31/1/2023) pukul 17.00 - 18.00
- Transit di Saumlaki Kamis (2/2/2023) pukul 11.00 - 13.00
- Tiba di Tual Jumat (3/2/2023) pukul 08.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Merauke, Ada 2 Keberangkatan dengan KM Tatamailau dan KM Sirimau
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Serui Januari 2023: KM Dodonsolo Satu Kali Transit
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.