Polisi Tembak Polisi
Pernah Dinas Bareng, Krishna Murti Rupanya Ogah Bahas Kasus Ferdy Sambon: Tak Mau Baca Beritanya
Hal ini disampaikan Krishna melalui unggahan diakun instagram miliknya, KM begitu dia disapa mengatakan dia tak segan memblock pengikut instagram
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti rupanya tak pernah mengikuti kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo diketahui pernah menjadi mantan anak buah Krishna Murti saat berdinas di Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Krishna melalui unggahan diakun instagram miliknya, KM begitu dia disapa mengatakan dia tak segan memblock pengikut instagram jika masih ada yang menayakan mengenai kasus tersebut.
Krishna menjelaskan, tidak tertarik mengikuti sidang tersebut.
Bahkan, warganet pun meminta Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti yang merupakan mantan atasan Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya untuk berkomentar.
Namun, jenderal bintang 2 ini mengaku risih dengan komentar warganet tersebut.
"Saya tidak pernah mau baca beritanya, tidak mau cari tau juga, tidak paham apapun peristiwanya, dan tidak tertarik nonton sidang ybs sekalipun.
Jangan tanya apapun ttg itu semua.
Dengerin aja lagunya..
Yg komen FS gw block..
Lagi kedinginan disini, emosi mudah tersulut. Jd pengen ngeblock orang, dalam rangka mengurangi netijen beracun. #kmupdates," tulis Krishna Murti.
Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Tersudut
Rekaman CCTV mengungkap fakta Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan saat datang ke rumah dinas Duren Tiga pada hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu.
Rekaman CCTV tersebut diputar saksi ahli digital forensik Heri Priyanto dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022) yang menghadirkan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Diputarnya rekaman CCTV tersebut tentunya membuat Bharada E tersudut.
Karena dalam sidang sebelumnya Bharada E bersikukuh bila Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan.
Bahkan keterangan tersebut pun diperkuat pengakuan eks ajudan Ferdy Sambo lainnya Adzan Romer.
Dalam rekaman CCTV yang diputar, terlihat Ferdy Sambo datang e rumah dinasnya menggunakan mobil berwarna hitam.
Setelah mobil terpakir, Ferdy Sambo didampingi ajudannya Adzan Romer turun dari mobil.
Saat turun dari mobil dan berjalan kaki masuk ke rumah dinas, Ferdy Sambo terlihat tidak menggunakan sarung tangan warna hitam seperti yang selama ini disebut-sebut.
"Saya akan coba frame per frame," kata Heri.
Tercatat momen itu terjadi pukul 17.10.30 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Sesaat sebelum Ferdy Sambo turun dari mobilnya, pukul 17.10.12 WIB terlihat Brigadir J yang mengenakan kaos putih melintas di area taman rumah dinas Duren Tiga.
Rekaman CCTV pun diperbesar (zoom) oleh Hery.
Terlihat tangan kiri Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan.
Di tangan kanannya, Ferdy Sambo tampak seperti memegang senjata api.
Bukan hanya sarung tangan, dalam rekaman CCTV di Rumah Saguling yang diputar dalam persidangan pun mengungkap fakta baru.
Dari rekaman tersebut terungkap bahwa Bharada E atau Richard Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr menuju ruang ajudan.
Sebelumnya dalam kesaksian Bharada E senjata tersebut dibawa melalui tangga ke lantai 3 rumah Saguling.
Terkait fakta baru tersebut, Ferdy Sambo pun berterima kasih kepada majelis hakim.
"Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menilai kontruksi yang dibangun penyidik dalam kasus tersebut subjektif.
"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ucapnya.
Sementara, dua terdakwa lain yakni Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal kompak tidak memberikan tanggapan soal diputarnya rekaman CCTV tersebut.
Selanjutnya, untuk terdakwa Kuat Maruf memgapresiasi majelis hakim karena diputarnya rekaman CCTV krusial itu dipersidangan.
"Saya terima kasih kepada pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," kata Kuat disambut tepuk tangan dan gelak tawa pengunjung sidang.

Terakhir, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga memberikan tanggapan soal rekaman CCTV tersebut, khusunya soal senjata Steyr yang dibawanya.
Dia menilai ada rekaman CCTV yang tercecer di rumah Saguling.
"Saya hanya izin menyampaikan untuk yang barang-barang yang tadi kan kelihatan di CCTV yang mulia. Semua barang-barang kita taruh sterilkan dulu di ruang tempat ajudan itu disemprotkan disinfektan baru dibawa naik ke lantai 3," ucap Richard.
"Baik nanti saudara jelaskan di keterangan saudara sendiri," ungkap hakim.
"Baik. Yang terakhir untuk CCTV kan cuma ada lantai 1 saja yang mulia karena banyak yang tercecer yang mulia," ujar Bharad E.

(TribunAmbon.com/Sinatrya(Tribunnews.com/Adi Suhendi)