Maluku Terkini
PDIP Ancam Pecat Jodis Rumahsoal yang Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Aktivis
Nasib Anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Jodis Rumahsoal di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam posisi terancam.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nasib Anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB), Jodis Rumahsoal di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam posisi terancam.
Anggota DPRD yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui WhatsApp terhadap seorang perempuan yang diketahui sebagai kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) berinisial CR itu dapat dipastikan akan dipecat dari kader partai berkepala banteng.
Hal itu menyusul adanya permintaan dari PMKRI Cabang Ambon untuk meminta pimpinan fraksi DPD PDI Perjuangan segera memproses dan memecat oknum JR sesuai dengan konstitusi partai.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM DPD PDI Penjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa mengatakan, DPD PDI Perjuangan Maluku tentu tak tinggal diam.
"Setiap kader PDI Perjuangan yang melakukan tindakan yang berlawanan dengan etika organisasi partai, maka pasti akan diproses," kata Robby, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, tuntutan dari PMKRI Cabang Ambon itu akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat baik ke sekretaris maupun Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Murad Ismail.
"Paling lambat dua hari kedepan kita sudah dilakukan rapat internal untuk memproses masalah ini," ujarnya.
Kata dia, untuk pemecatan seorang kader, itu bukan menjadi kewenangan di daerah, tapi pihak DPP PDI Perjuangan di pusat.
"Nanti yang bersangkutan akan disidangkan di mahkamah partai. Kita pastikan itu sampai ke sana. Dan soal pemecatan, ini bukan hal baru bagi PDI Perjuangan," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/19122022-Robby-Tutuhatunewa.jpg)