Sidang Kasus Brigadir J
Dugaan Pelecehan Seksual PC Tak Bisa Jadi Motif Penembakan, Ahli Sebut Tak Ada Bukti Kuat
Ahli kriminiologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, meragukan adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Ahli kriminiologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, meragukan adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Mustofa dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).
Sebenarnya, kata Mustofa, pelecehan seksual bisa saja menjadi motif sepanjang ada bukti yang dihadirkan di persidangan.
Namun, dalam kasus ini, pelecehan hanya berdasar pada keterangan Putri.
Mustofa heran ketika itu Sambo tak langsung meminta istrinya melakukan visum.
Padahal, sebagai jenderal bintang dua polisi, Sambo pasti tahu betul bahwa visum dibutuhkan dalam pembuktian kasus perkosaan.
"Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum agar supaya mengadu pada polisi alat buktinya cukup," kata Mustofa.
Dalam kasus ini, kemarahan Sambo terhadap Yosua tampak jelas.
Baca juga: Sebelum Penembakan Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa 2 Kali: Tuhan Ubah Pikiran Pak Sambo
Namun, kata Mustofa, jika tak ada bukti, kekerasan seksual yang diklaim Putri tak bisa jadi motif pembunuhan.
"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan dengan peristiwa di Magelang, tapi (peristiwanya) tidak jelas," tuturnya.
Dibantah Sambo-Putri
Keterangan ahli yang meragukan pelecehan terhadap Putri itu pun dibantah Sambo.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bersikukuh Yosua telah memperkosa istrinya di Magelang.
"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Sambo di persidangan.
Putri pun demikian. Sambil menangis, dia mengaku menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J.