Info Daerah
Antrian Panjang Masih Terjadi, Komisi II DPRD Maluku Tengah Bakal Panggil SPBU
Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tengah akan panggil manajemen SPBU menyusul antrian panjang yang masih terjadi.
Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri.
"Insya Allah DPRD akan mengambil langkah setelah pembahasan APBD ini kita akan panggil seluruh SPBU kompak maupun SPBU reguler," kata Alkatiri kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/11/2022).
Dijelaskan, sistem pengawasan SPBU merupakan kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas.
Namun, SKK Migas hanya ada di Provinsi, tidak ada di Kabupaten.
"Makannya sebenarnya kalau tadi malam APBDnya selesai maka hari ini kita ingin berkomunikasi dengan BP Migas untuk meminta jatah tambahan," jelas Alkatiri.
Permintaan tambahan jatah itu menurutnya penting mengingat antrian tinggi, sehingga warga kesulitan.
Disamping itu, dirinya juga meminta pihak SPBU mempercepat pelayanan dengan memfungsikan seluruh dispenser.
Baca juga: Ada Senja dan Shisa, Agniya Cafe and Restaurant Pilihan Tepat tuk Anda dan Keluarga
Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - BITUNG, KM Dorolonda Tarifnya Lebih Murah, Per Penumpang Rp 271.000
"Harusnya seluruh selang pengisian ke tanki mobil dan motor itu difungsikan. Kalau memang rusak yah harus dijelaskan jangan buat masyarakat mengantri," saran dia.
Dia pun berharap, Pertamina depot Masohi juga memanggil SPBU kompak.
"Jangan dia buka SPBU cuma satu jam dua jam. Alasannya minyak habis. Ini kan sudah tidak relevan juga," tegas Alkatiri.
Dan untuk BP Migas Provinsi disarankan agar mendelegasikan atau membuat tim untuk pengawasan di lapangan.
"BP Migas sebaiknya buat semacam satu tim untuk pengawasan lapangan biar bisa mengetahui bagaimana kerja kerja SPBU di lapangan itu seperti apa," saran Alkatiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hasan-Alkatiri-DPRD.jpg)