Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Sopir Ambulance yang Bawa Jenazah Yosua saat Evakuasi, Diminta Menunggu di RS Sampai Subuh

Pengakuan tersebut disampaikan Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
kolase TribunAmbon
Pengakuan sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi sorotan usai menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNAMBON.COM - Pengakuan sopir Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan dalam persidangan.

Pengakuan tersebut disampaikan Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) kemarin.

Awalnya, Ahmad mengatakan saat itu bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).

"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," kata Ahmad.

"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," sambung Ahmad.

Setibanya di IGD, Ahmad ditanya petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ahmad pun bingung.

Bripka RR sempat diperintah menembak Brigadir J, sebelum Ferdy Sambo memerintahkan eksekusi tersebut pada Bharada E.
Bripka RR sempat diperintah menembak Brigadir J, sebelum Ferdy Sambo memerintahkan eksekusi tersebut pada Bharada E. (Kolase Kompas TV/PN Jakarta Selatan)

"Lalu saya ke IGD. Sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri 'korbannya berap orang?'. Waduh saya bingung, hanya satu," ujarnya.

Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah.

"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.

Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.

Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.

Pengakuan sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi sorotan usai menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi sorotan usai menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. (kolase TribunAmbon)

Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.

"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.

Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved