Maluku Terkini
Gedung MUI, Bangunan Tak Terawat di Seram Bagian Barat
Padahal, proyek pembangunan telan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.648.731.000 sejak tahun 2018 silam yang dikerjakan CV. Irama Pratama.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Gedung Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Seram Bagian Barat ( SBB ) tidak dituntaskan hingga detik ini.
Padahal, proyek pembangunan telan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.648.731.000 sejak tahun 2018 silam yang dikerjakan CV. Irama Pratama.
Pantauan TribunAmbon.com, dinding gedung roboh perlahan-lahan, bahkan sebagian besar bata rusak, anehnya kondisi demikian dibiarkan begitu saja.
Lebih parah, rerumputan menyelimuti seluruh bagian gedung dan terkesan tidak dihiraukan Pemerintah Daerah SBB dan pihak berkaitan lainnya.
Kepada TribunAmbon.com, Arman, pengendara yang melintas mengaku pengerjaan tidak dilanjutkan buntut dari gedung dibangun di atas tanah orang lain.
Baca juga: Bawaslu SBB Terima 12 Laporan Pencatutan Nama di Sistem Informasi Politik
Apalagi, keluarga Pirsouw diputuskan pengadilan sebagai ahli waris tanah, Pemda mesti menyelesaikan bayaran agar melanjutkan pembangunan.
"Setahu saya keluarga Pirsouw telah memenangkan putusan pengadilan. Untuk melanjutkan pembangunan, Pemda perlu selesaikan pembayaran," ungkapnya.
Terangnya, etikat dan sikap baik dari Pemda maupun DPRD diperlukan di persoalan ini, solusi terbaik hanyalah seperti itu.
"Problem ini perlu dilihat dan disikapi oleh Pemda sekaligus DPRD. Jangan didiamkan, soalnya banyak sudah terbuang," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/8112022-Gedung-MUI-SBB.jpg)