Polisi Tembak Polisi

Susi ART Ferdy Sambo Dianggap Bohong Suami Susi Prihatin, Tak Tega sang Istri Dibentak-bentak

Susi ART Ferdy Sambo dianggap tidak jujur saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022) lalu.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
angkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Susi ART Ferdy Sambo dianggap tidak jujur saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022) lalu.

Atas sikapnya ini, Susi menjadi sorotan publik hingga keluarga Susi yang berada di Wonosobo turut prihatin dengan kondisinya. 

Melansir KompasTV, suami Susi yang bernama Kujaeni Tamsil kaget menyaksikan istrinya muncul di televisi.

Anehnya dia mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang sedang Susi hadapi.

"Saya kaget lihat istri saya di TV, ada permasalahan apa. Kaget, enggak pernah cerita apa-apa. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang," ucap Jeni dikutip dari Kompas.TV.

Dia tidak tega melihat istrinya dibentak-betak saat sidang.

Oleh karena itu ia sudah meminta Susi untuk berkata jujur dalam sidang selanjutnya.

Termasuk membongkar siapa saja yang terlibat di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Jangan bohong, orang itu gak usah bohong. Apa adanya, bicara yang jujur. Orang kalau gak jujur ya ajur, hancur lah," ungkap Jeni.

Jeni juga meminta, Susi tidak perlu membela siapapun perihal kasus ini.

Cukup Susi membela keluarga dan serta anak-anaknya yang kini tinggal di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Jeni  juga menceritakan kondisi kedua anaknya. 

Ia sedih lantaran anak-anaknya tidak mau bersekolah karena ibunya viral di media sosial dan  muncul di televisi.

Diketahui, anak Jeni dan Susi masih duduk di sekolah 1 SD dan TK.

Jeni berharap Susi cepat pulang dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

"Harapan saya cepat pulang, kasihan anaknya. Istri saya hanya kerja tidak terlibat itu ataupun permasalahan Pak Sambo," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Tiga Tahun Kerja di Rumah Sambo

Jeni melanjutkan ceritanya, istrinya sudah bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo sejak tiga tahun lalu.

Susi di sana tidak bekerja sendirian, ia sebelumnya dibawa oleh dua adik iparnya yang sudah bekerja lebih dulu,.

Namun selama bekerja, Susi diketahui jarang pulang ke Kabupaten Wonosobo.

"Terakhir pulang sudah setahun lebih saat acara cukur kuncung anaknya, saat lebaran juga tidak pulang," kata Jeni.

Selama bekerja, Susi tidak pernah menceritakan masalah yang sedang dirinya hadapi kepada suaminya.

Termasuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"(Saat) Komunikasi biasa hanya tanya tentang kabar anak-anak saja, kalau tidak ada uang minta dikirimi, terus beberapa hari kemudian dikirim Rp 500 ribu," ucap Jeni.

Susi Ucapkan 5 Kebohongan saat Bersaksi di Persidangan

Setidaknya, ada lima ucapan Susi yang dianggap bohong oleh Bharada E.

Hal itu diurai Bharada E usai Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022).

Dalam uraiannya, Bharada E menyingkap lima kebohongan yang telah disampaikan Susi di depan majelis hakim dalam persidangan.

Apa saja lima kebohongan tersebut ? simak uraiannya yang telah dihimpun TribunnewsBogor.com dari kanal Kompas TV :

1. Bharada E Protes ke Yosua

Dalam persidangan hari ini, Bharada E menyebut Susi mengurai banyak kebohongan.

Hal keliru pertama yang diungkap Susi menurut Bharada E adalah soal Bharada E yang menegur Brigadir J.

Disebutkan oleh Susi, Bharada E sempat memprotes Yosua yang hendak mengangkat alias menggendong Putri Candrawathi dari sofa.

Padahal menurut Bharada E, ia tidak pernah mengucapkan hal tersebut.

"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.

"Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong ?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

"Pertama, waktu di tanggal 4 (Juli), waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Richard.

"Yosua mengangkat Putri ?" tanya Wahyu.

"Itu memang saya lihat. Tapi di situ saksi ( Susi) mengatakan saya (bicara) ke Yosua 'jangan gitu lah bang'. Padahal itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," pungkas Bharada E.

Lebih lanjut, majelis hakim bertanya detail soal kejadian di Magelang.

Yakni tudingan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.

"Tadi saudara katakan bahwa Yosua mengangkat (Putri) itu benar mengangkat atau baru mau mengangkat tapi tidak jadi ?" tanya hakim Wahyu.

"Baru mau mengangkat," pungkas Bharada E.

"Pada saat itu PC sakit atau tiba-tiba dia (Yosua) mengangkat ?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu untuk pada saat itu beliau sakit atau enggaknya. Karena saya pada saat itu saya di samping, bang Yos datang manggil saya, terus saya ke dalam sama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tapi saat saya mendekat, PC ini menggelengkan tangan ke saya, jadi saya mundur enggak jadi," imbuh Bharada E.

"Saudara memang diminta bantuan oleh korban (Yosua untuk mengangkat Putri Candrawathi) ?" tanya hakim lagi.

"Benar," ucap Bharada E.

2. Ferdy Sambo Jarang Pulang ke Saguling

Kebohongan kedua yang diurai Susi menurut Bharada E soal cerita bahwa Ferdy Sambo selalu berada di rumah Saguling.

Faktanya menurut Bharada E, Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah Saguling yang ditempati Putri Candrawathi.

Pisah rumah dengan istri, Ferdy Sambo ke Saguling hanya hari Sabtu dan Minggu saja.

"Saksi mengatakan FS lebih sering di Saguling dan saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk FS. Sesuai faktanya, FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, sabtu minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E.

3. Isolasi di Rumah Bangka

Lebih lanjut, Bharada E pun mengungkap fakta dari kebohongan ketiga Susi di persidangan.

Hal tersebut berkenaan dengan Susi yang menyebut keluarga Ferdy Sambo melakukan isolasi di rumah dinas Duren Tiga.

Menurut Bharada E, seluruh ajudan dan keluarga Ferdy Sambo diisolasi di rumah Bangka saat terkena Covid.

"Pada beberapa bulan lalu FS terpapar Covid-19. Saya dan beberapa ajudan terkena Covid. Isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, isolasinya di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," ujar Bharada E.

4. Brigadir J Punya Kamar di Saguling

Kebohongan keempat yang diurai Susi di persidangan adalah soal Brigadir J yang tak punya kamar di Saguling.

Diungkap Bharada E, almarhum Yosua sejatinya memiliki sebuah kamar di rumah Saguling.

Bahkan kamar tersebut hingga kini masih dipenuhi barang-barang milik Brigadir J.

"Untuk almarhum, tadi saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling. Saya ingin membantah, karena almarhum memang memiliki kamar di Saguling, kamar ajudan, di situ barang-barang almarhum semua," imbuh Bharada E.

5. Susi Lihat Senjata di Mobil

Selanjutnya, Bharada E meyakini bahwa Susi berbohong soal tak melihat senjata di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Magelang.

Menurut Bharada E, senjata tersebut sejatinya berukuran besar.

Karenanya tak mungkin Susi yang satu mobil dengan rombongan tak melihat ada senjata di dalamnya.

"Untuk senpi laras panjang tadi ditanyakan oleh Jaksa apakah saksi ( Susi) melihat ? menurut saya saksi melihat karena untuk senpi laras panjang kan cukup besar, mobil kan cuma berempat orang dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," ujar Bharada E.

Kesaksian Susi Beda dari BAP

Sementara itu, Susi tampak mengubah kesaksiannya di persidangan.

Sempat menyebut Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang dalam BAP, Susi mengubah haluannya.

Di depan majelis hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J tidak mengangkat atau menggendong Putri Candrawathi.

"(Putri Chandrawathi) Tidak diangkat (oleh Yosua). Ibu masih di sofa, enggak lama om Kuat manggil bibi 'sus tolong pindahin ibu ke atas, papah ke atas. Saya mapah ibu sama om Kuat ke atas," kata Susi.

"Di BAP penyidik kamu bilang diangkat oleh Yosua," pungkas majelis hakim.

"Yosua enggak ngangkat," imbuh Susi.

"Iya, tapi di BAP penyidik keteranganmu itu (Putri) diangkat (Yosua). Yang benarnya yang ini ? yang sekarang ?" tanya majelis hakim.

"Siap pak," jawab Susi.

"Kenapa kamu ubah ? enggak segampang itu mengubah pernyataannya," pungkas majelis hakim.

"Karena saya gugup banget, apa yang sebenarnya yang terjadi, kok saya dipanggil polisi," ucap Susi.

(TribunAmbon.com / Tribunnews.com / Kompas.com / Tribun Jateng / Tribun Medan)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved