Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ngaku Tak Meminta Tolong Yosua untuk Mencarikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi akhirnya buka suara soal anak adopsi saat persidangan kasus Brigadir J. diketahui identitas anak keempat Putri Candrawathi

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tangkap Layar Kompas TV/Istimewa
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). 

TRIBUAMBON.COM - Putri Candrawathi akhirnya buka suara soal anak adopsi saat persidangan kasus Brigadir J.

Diketahui identitas anak keempat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebelumnya sempat menjadi sorotan.

Sempat ditutup-tutupi oleh sang ART, kebenaran tentang bayi Putri Candrawathi akhirnya terungkap juga.

Disebutkan oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, bayi Putri Candrawathi ternyata adalah anak adopsi.

Kini pihak keluarga Brigadir J turut mengungkap fakta terkait anak adopsi.

Sebelumnya adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Yuni Artika, mengungkap soal Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo tersebut disebut pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Yuni Artika mengatakan, permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yosua untuk mencarikan anak laki-laki tersebut terjadi pada Maret 2020 lalu.

Hal itu diungkap Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (WhatsApp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengAdopsi Anak laki-laki," kata Yuni Artika.

"Tolong carikan dari keluarga ada enggak.

Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi," ujarnya menambahkan.

Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.

Hanya saja, pihak keluarga mendapatkan anak laki-laki yang sudah memasuki fase sekolah dasar (SD).

"Alhamdulillah dicari-cari, enggak ada mak."

"Adanya yang masih SD, mau enggak ya bapak dan ibu?" tanya Yuni Artika.

"Terus kata anakku, bapak dan ibu enggak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi," ujarnya meniru perkataan Brigadir Yosua.

Yuni Artika mengatakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan sosok anak bayi laki-laki yang hendak diadopsi nantinya bakal dibesarkan dan disekolahkan layaknya anak sendiri.

Namun, kata Yuni Artika, hingga kini dia tidak lagi mengetahui perkembangan terkait rencana Adopsi Anak bayi laki-laki tersebut.

"Mereka menjanjikan kalau misalnya ada dibesarkan dan disekolahkan, seperti itu."

"Enggak tahu kelanjutan ceritanya," jelas Yuni Artika.

Terkait pengakuan itu, Putri Candrawathi, membantah pernyataan Yuni Artika soal minta adopsi anak ke keluarga Yosua.

"Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua."

Tak hanya soal Adopsi Anak, Putri juga bantah beberapa kesaksian keluarga Yosua hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

Materi bantahan tersebut salah satunya dilayangkan atas pernyataan kuasa hukum Brigadir J, yaitu Kamaruddin Simanjuntak.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Kamaruddin Simanjuntak menyebut kalau Putri Candrawathi menjadi sosok yang ikut menembak Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi mengaku terkejut dituduh demikian, karena pada saat insiden penembakan, dirinya mengaku sedang berada di dalam kamar.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," tuturnya.

"Karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat.

Terima kasih," kata Putri Candrawathi dalam sidang, Selasa (1/11/2022).

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga meluruskan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal pemberian kemeja koko putih kepada Brigadir Yosua jelang Lebaran 2022.

Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri. Kapolri berharap keputusan tersebut mampu memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri. Kapolri berharap keputusan tersebut mampu memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Kolase istimewa)

Kata Putri Candrawathi, pemberian kemeja tersebut bukan hanya dilakukan untuk Brigadir Yosua.

Tetapi juga kepada seluruh ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuknya.

"Untuk Bapak Kamaruddin, sedikit menyampaikan bahwa baju koko adalah tanda kasih dari keluarga kami untuk semua."

"Baik yang agama muslim maupun Nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis."

"Itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami," ucap Putri Candrawathi.

"Dan kami enggak pernah membeda-bedakan untuk memberi apapun keapda ajudan kami selama ini," tukas Putri Candrawathi.

Kemarahan Ibunda Yosua

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, meluapkan kemarahannya pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Ibu Brigadir J mengaku tak terima anaknya telah tewas dibunuh dan difitnah melecehkan Putri Candrawathi.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun bertanya bagaimana jika Putri Candrawathi yang berada di posisinya.

"Anakku Yosua, pulihkan namanya, sudah terbunuh anakku, sudah tercapai keinginan kalian.

Sadarlah!" ujar Rosti di dalam ruang sidang itu.

Menurutnya, Putri turut bersalah dalam pembunuhan putranya yang juga ajudan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam pada awal Juli lalu itu.

"Tidak mungkin ibu tidak mengetahui.

Ibu diberi Tuhan hati nurani, hati ibu sudah mati," kata Rosti.

"Relakah anak ibu disiksa dianiaya.

Ikhlaskah?

Apakah rela dan ikhlas?" imbuhnya.

Rosti juga menyinggung Ferdy Sambo dan mempertanyakan kejahatan yang coba ditutupi Sambo dengan membunuh putranya tersebut.

"Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua.

Apa saja yang ditutupi?" tanya Rosti.

Dengan segala tindakan Sambo bersama komplotannya di kepolisian untuk menutupi pembunuhan anaknya tersebut, Rosti pun menyindir soal posisi penegak hukum.

Dia pun berharap Sambo mengakui segala perbuatannya dan bertobat, dan tak ada pangkat-jabatan yang bisa melindungi dari hukum Tuhan.

"Ferdy sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi.

Apapun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan.

Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," kata Rosti.

"Saya sebagai ibu kandung yang telah mendidik anak saya.

Di sini saya harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya kepada anak kandung yang sudah saya lahirkan dan besarkan sebagai titipan Tuhan yang membanggakan," ujar Rosti.

Beredar Video Kebersamaan Ferdy Sambo Main Basket Bareng Brigadir J, Terlihat Akrab
Beredar Video Kebersamaan Ferdy Sambo Main Basket Bareng Brigadir J, Terlihat Akrab (Instagram @artis.indo_hits dan kolase tribunAmbon)

"Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua?

Kami tak habis pikir sebagai ibu," imbuh Rosti.

Menurut Rosti Sambo seharusnya bisa menjadi panutan.

Dia menyebut kalaupun anaknya memiliki kekurangan dalam bertugas mestinya diajari dengan diberikan sanksi.

Rosti tak habis pikir bagaimana Sambo sebagai atasan yang setiap hari dikawal oleh anaknya, malah menghabisi nyawa Yosua.

"Hancurnya hatiku bapak, bapak lahir dari seorang ibu.

Bapak juga ciptaan Tuhan.

Karena itu mohon segeralah sadar.

Tetesan darah anakku itu, jeritan tangisan anakku itu mungkin tidak terlupakan dari hati seorang ibu," kata Rosti.

Sidang hari ini merupakan pertama kali orang tua Brigadir J bertemu dengan Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuh anaknya.

Rosti dan suaminya didatangkan majelis hakim sebagai saksi.

Bripka RR sempat diperintah menembak Brigadir J, sebelum Ferdy Sambo memerintahkan eksekusi tersebut pada Bharada E.
Bripka RR sempat diperintah menembak Brigadir J, sebelum Ferdy Sambo memerintahkan eksekusi tersebut pada Bharada E. (Kolase Kompas TV/PN Jakarta Selatan)

(TribunAmbon.com)(TribunJatim.com)(WartaKotalive.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved