CPNS 2022

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Telah Dibuka, Berikut Dokumen dan Berkas yang Harus Disiapkan

Seleksi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dibuka pada hari ini Selasa (25/10/2022).Pendaftaran PPPK Guru tahun 202

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunWow/Rusinta Mahayu
CPNS 2019 

TRIBUNAMBON.COM - Seleksi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dibuka pada hari ini Selasa (25/10/2022).

Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022 ini dibuka mulai 25 Oktober hingga 7 November 2022.

Pada masa pendaftaran tersebut, Pelamar P1 akan menerima pengumuman penempatan.

Lalu, proses linimasa seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022 ini hingga 26 Januari 2023 mendatang.

Berikut dokumen PPPK Guru 2022 yang harus dipersiapkan. 

Dokumen atau berkas PPPK Guru 2022

Nantinya pelamar dapat mengisi data pada portal SSCASN dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:

1. Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb

3. Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV

4. Scan transkrip nilai asli

5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki

6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran

7. Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.

Sebagai informasi, bagi pendaftar penyandang disabilitas dapat menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

Kriteria pelamar PPPK Guru 2022

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK Guru tahun ini mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

- Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta

- Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

- Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.

Selain itu, PPPK Guru 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2022:

- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022

- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022

- Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

- Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022

- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022

- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022

- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

- Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

- Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Segala proses pendaftaran ada di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved