Satwa Liar
41 Ekor Satwa Liar yang Dilindungi Berhasil Diamankan dari KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso
41 ekor satwa liar yang diamankan tersebut terdiri empat ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), tiga
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku kembali mengamankan 41 satwa liar di lindungi dari kapal KM Tidar Yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
41 ekor satwa liar yang diamankan tersebut terdiri empat ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), tiga ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).
Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto mengungkapkan, 41 ekor satwa liar tersebut berhasil ditemukan saat pihaknya bersama Polsek KPYS, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT. Pelni Cabang Ambon menggelar kegiatan penyelamatan pengangkutan dan peredaran (TSL) ilegal.
"Kami temukan Hewan di lindungi ini di sekitar dek tiga bagian belakang KM. Tidar pada rabu kemarin," ujar Seto kepada TeibunAmbon, Jumat (14/10/2022).
Lanjut dikatakan, kapal KM Tidar tersebut baru berlayar dari wilayah Indonesia Bagian Timur (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual & Ambon) dengan tujuan akhir Pelabuhan Laut Makassar.
"Jadi perkiraan kami burung ini berasal dari sana yang mau di selundupkan entah ke Kota Ambon atau Makassar," pungkas Seto.
Baca juga: Puluhan Satwa Liar Dilepaskan ke Habitatnya di Pulau Seram, Ada Buaya hingga Burung Nuri Maluku
Saat ini seluruh satwa liar itu sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi.
"Nanti satwa liar ini akan dikembalikan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," ucapnya.
Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebut, BKSDA Provinsi Maluku segera berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malumu.
Dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/14102022-Satwa-Liar.jpg)