Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Mau Tahu Reaksi Polisi jika Paula yang Melapor
Baim Wong mengaku prank tersebut dilakukan demi melihat reaksi polisi saat menerima laporan KDRT dari seorang publik figur seperti Paula Verhoeven
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Baim Wong menjelaskan alasannya membuat konten prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Hal itu disampaikan Baim Wong saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong mengaku prank tersebut dilakukan demi melihat reaksi polisi Polsek Kebayoran Lama saat menerima laporan KDRT dari seorang publik figur seperti istrinya, Paula Verhoeven.
"Kenapa saya lakuin? Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa ketika memang kalau Paula itu yang melaporkan ke konteks yang kadang-kadang kita pun salah," kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Sesimpel itu ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus. Dia itu tidak menjadikan itu adalah bahan viral ketika Paula melapor," lanjutnya.
Baim Wong menilai, respon polisi sangat baik dan polisi tak menjadikannya bahan konten.
Padahal menurut Baim Wong, akan mudah viral jika Paula yang melaporkan adanya kasus KDRT.
Baim Wong menjelaskan alasan dirinya membuat video tersebut. Katanya, ia ingin memperlihatkan respons pihak kepolisian ketika masyarakat membuat aduan.
Baca juga: Bikin Video Prank KDRT ke Polisi, Baim Wong Terancam Pidana, Kini Minta Maaf dan Mengaku Salah
"Karena positif jawabanya, saya minta dokumentasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian bagus seperti ini," ucap Baim Wong.
Lebih lanjut, Baim Wong menegaskan bahwa dirinya tidak ada maksud jelek apapun membuat konten tersebut.
Sayangnya, waktu pembuatan konten tersebut Baim menilai tidak tepat.
Pasalnya, ia membuat konten tersebut di tengah kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Kalau mau dibilang prank, terserah. Saya sudah kenal dengan polseknya, jadi sekarang menghibur. Karema ketika saya ke sana pun, saya sudah kenal dengan mereka," tutur Baim Wong.
"Saya setelah itu nonton lagi dan ternyata memang waktu, timingnya itu kurang tepat dan saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendri yang terkadang saya melihat 'oh iya ya saya salah yah' yang jadinya malah negatif pemikirannya tapi itu lebih ke KDRT nya," pungkasnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (7/10/2022) buntut konten prank kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa dalam Kasus Laporan Palsu Prank KDRT
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di kanal YouTube-nya.
Laporan yang diajukan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Meski Baim Wong telah meminta maaf, Sahabat Polisi Indonesia tetap mengajukan laporan atas dugaan laporan palsu.
"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dilansir Tribunnews.com.
Laporan tersebut diajukan karena tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai melecehkan institusi polisi.
Sahabat Polisi Indonesia pun ingin pasangan tersebut mendapatkan efek jera.
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.
Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang KDRT di Polsek Kebayoran Lama.
Adapun bunyi dari pasal tersebut yaitu, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Berhadapan dengan Hukum, Dianggap Melecehkan Institusi Polri
Isi Konten Prank KDRT
Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.
Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.
Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.
Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.
Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.
Sementara Baim Wong berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)