Selasa, 28 April 2026

Tragedi Kanjuruhan

Jokowi Perintahkan Jenderal Listyo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Jokowi perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk investigasi dan mengusut tuntas Tragedi Kan

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Tangkapan layar Sekretariat Presiden
TRAGEDI KANJURUHAN: Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) perintahkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI ) menghentikan sementara pertandingan Liga I. 

TRIBUNAMBON.COM – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk investigasi dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, Minggu (2/9/2022).

Seperti yang diketahui, berdasarkan data kepolisian, terdapat 129 orang tewas dan ratusan mengalami luka-luka dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.

“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” perintah Jokowi dalam Keterangan Pers yang disiarkan langsung melalui Kanal YouTube Sekretaris Presiden.

Baca juga: Jokowi Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya 129 Orang dalam Tragedi Kanjuruhan

Dia juga meminta agar para korban yang saat ini telah dirawat di Rumah Sakit mendapatkan pelayanan medis secara baik.

“Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus layanan medis bagi korban yang sedang dirawat di RS agar mendapatkan pelayanan yang baik,” sambungnya.

Selain, Kapolri dan Menkes, Jokowi juga perintahkan agar semua pihak terkait dapat mengevaluasi secara menyeluruh prosedur pelaksanaan pertandinngan sepak bola di Tanah Air.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya tragedy serupa, agar tak terjadi di kemudian hari.

“Saya juga perintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur penanganan penyelenggaraanya,” tegas Jokowi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved