Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Lesti Kejora jadi Korban KDRT, Inul Daratista Marah: Fix Unfol Bojomu, Maaf Bunda Ga Respect!
Inul menyampaikan pada Lesti bahwa jangan pernah merasa sakit hanya karena tamparan orang lain yang hanya membuat merah dan luka kecil.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ini tengah jadi sorotan.
Hal ini lantaran, Lesti Kejora jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar.
Laporan Lesti Kejora sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bikin pengaduan KDRT Rabu malam.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi bahwa Lesti Kejora memang benar telah membuat laporan terkait adanya dugaan kasus KDRT.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya," lanjut Nurma Dewi.
Lebih lanjut KDRT tersebut menurut keterangan Lesti dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.
"Menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ungkap Nurma Dewi.
Respons Inul Daratista
Menanggapi kabar ini rupanya membuat Inul Daratista geram.
Terbaru, Inul menunggah sebuah foto yang menunjukkan potret dirinya dengan Lesti.
Inul menyampaikan pada Lesti bahwa jangan pernah merasa sakit hanya karena tamparan orang lain yang hanya membuat merah dan luka kecil.
Namun hal inilah menjadi sebuah proses untuk fase yang harus dilalui.
Inul berpesan bahwa inilah genderang kompetisi hidup, bagaimana Lesti siap menghadapinya.
Apalagi saat ini sudah ada baby L yang hadir dalam rumah tangganya.
Baca juga: Lesti Kejora Divisum saat Laporkan Dugaan KDRT, Rizky Billar segera Diperiksa
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan
Baca juga: Tukul Arwana Tunjukkan Raut Wajah Bahagia saat Tahu Anak Lesti Kejora Telah Lahir
Inul yakin bahwa cobaan yang dihadapi Lesti ini sanggup dilalui, sebab Lesti termasuk pilihan.
Inul meminta Lesti untuk menghadapi rasa sakit ini, karena terlalu murah, remeh, dan naif jika Lesti sampai menurukan harga dirinya.
Inul mengaku sangat benci dengan lelaki yang suka main tangan, sebab itu diartikan Inul sebagai penyakit.
Baginya, tidak ada penghormatan dan penghargaan pada perempuan apalagi istri.
Inul mengaku terlalu sayang pada Lesti meskipun jarang bertemu.
Istri Adam Suseno ini selalu mendoakan Lesti.
Inul meminta Lesti untuk menghadapi ini semua dan jangan lemah.
Hal ini lantaran masih banyak yang sayang pada Lesti.
Mengetahui kelakuan Rizky Billar yang berani main tangan, Inul memilih untuk tak lagi mengikuti Rizky Billar, hal ini lantaran Inul tak lagi respect dengan sosoknya yang ternyata kasar.

"anakku sayang
Jangan pernah merasa sakit hanya krn tamparan org lain yg cuma bikin merah dan luka kecil.
krn proses menjd org hebat itu byk fase yg hrs di lalui.
saat ini sdh di mulai genderang kompetisi hidupmu, …
bgmn kamu hrs siap menghadapinya,apalgi kamu berhadapan dgn sosok yg membuat kamu memiliki bayi ganteng skrg dan sdh pernah jd bag dlm kisah cintamu.
anakku…. bunda yakin sekali dr awal bertemu dgnmu ,kamu adalah pilihan
hadapi rasa sakit itu …
terlalu murah,terlalu remeh dan naif jika kau sampai turunkan harga dirimu ,berkorban demi dia yg tdk sayang pdmu nak.
bunda paling benci dgn lelaki/pria/suami yg suka main tangan,artinya ini sdh penyakit.
tdk ada penghormatan dan penghargaan kepda perempuan apalgi Istri.
Bunda terlalu sayang pdmu meski jarang bertemu.selalu mendoakanmu.
hadapi,jgn lemah !!!!
msh byk yg sayang padamu
tenanan …iki sayang
coba sak umpamane Pitik wis tak dadekne sate kuwi sayang
klo tau kamu di banting2 ra usah bapak ibumu… ono aku tak rewangi ngampleng !!!!!
I lov U anakku sing kuat nyak.
@lestykejora .
Fix unfol bojomu ,maaf bunda ga respect," tulis Inul

Fakta kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora
1. Rizky Billar kepergok selingkuh hingga melakukan tindak kekerasan
Sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Terdapat laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora yang ditandatangani oleh Lesti dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Rizky Billar telah melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan membanting ke kasur dan mencekik leher sang istri.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Tribunnews.
2. Rizky Billar seret Lesti Kejora ke kamar mandi
Tak hanya membanting ke kasur dan mencekik leher Lesti, Billar juga menyeret istrinya ke kamar mandi.
Merasa kesakitan, Lesti akhirnya melaporkan Billar.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
Surat laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ia membenarkan bahwa surat laporan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," jelasnya.
3. Para saksi dan Rizky Billar akan diperiksa
Terkait laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saksi-saksi, termasuk Billar akan diperiksa.
"Billar sudah pasti diperiksa, cuma kami panggil saksi dulu yang lain yang menyaksikan kejadiannya," ucap Nurma kepada Kompas.com via telepon, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Tribunnews.
Untuk pemanggilan Billar, Nurma belum dapat memastikan.
"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," jelasnya.
4. Rizky Billar terancam 15 tahun penjara
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan pasal sementara yang dikenakan kepada Rizky Billar.
Billar dikenakan pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Apabila Billar terbukti bersalah, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," bebernya.
Untuk membuktikan dugaan KDRT, Nurma memastikan Lesti telah menjalani tes visum dan tinggal menunggu hasil.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah)