Dosen Pukul Mahasiswa
Hari Ini Diperiksa Polisi, Besok Oknum Dosen Unpatti Franky Ubra Dipanggil Dekan
Pemanggilan Dosen Unpatti Franky Ubra dimaksud untuk memproses kasus penganiaayaan dengan korban Salim Souwakil.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sepekan absen pasca kasus penganiayaan mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon akhirnya mengeluarkan surat panggilan untuk Franky Ubra.
Pemanggilan Franky Ubra dimaksud untuk memproses kasus penganiaayaan dengan korban Salim Souwakil.
Korban adalah mahasiswa program studi ekonomi angkatan 2022.
“Tadi kita sudah layangkan surat panggilan kepada Franky Ubra untuk diproses besok,” kata Dekan Fakultas FKIP Unpatti Ambon, Izaak Wenno kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9/2022) malam.
Wenno pun memastikan Ubra akan diperiksa dan jika terbukti bersalah maka akan dihukum sesuai ketentuan.
Meski begitu, belum disebutkan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Ubra atas tindakan penganiayaan terhadap Souwakil.
Baca juga: Fakta Status Franky Ubra! Nasib Dosen Unpatti Pukul Mahasiswa Ditentukan Usai Polisi Gelar Perkara
Baca juga: Dosen Unpatti Dipolisikan, Korban Divisum ada Memar di Wajah
“Besok baru masuk dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Franky juga telah diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian.
"Jadi dosen yakni Franky Ubra sudah diperiksa sebagai saksi pada Sabtu (24/9/2022) dan hari ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka," kata Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Rizky Arif, saat dikonfirmasi, Senin.
Diberitakan, Souwakil dipukul bagian wajah enam kali hingga mengakibatkan memar.
Pasca pemukulan, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan halaman FKIP Unpatti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Franky-Ubra-Dosen-unpatti.jpg)