Polwan Selingkuhi 2 Polisi

NASIB Oknum Polwan di Maluku Diduga Selingkuh dengan 2 Rekannya Sesama Polisi, Ini Reaksi Kapolda

Berikut ini fakta-faktanya seorang polisi wanita (Polwan) diduga selingkuh dengan dua polisi yang dihimpun dari Tribunnews.com.

ILUSTRASI TRIBUN MEDAN
Ilustrasi perselingkuhan oknum anggota polwan: Polwan Ipda NP (kiri), Bripka SA ( suami polwan), dua anggota lainnya, Bripka FT dan Ipda KR. 

TRIBUNAMBON.COM - Oknum Polwan di Maluku bersuami polisi selingkuh dengan dua anggota polisi lain.

Ipda NP, Polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.

Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke polisi.

Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan KDRT.

Berikut ini fakta-faktanya seorang polisi wanita (Polwan) diduga selingkuh dengan dua polisi yang dihimpun dari Tribunnews.com.

1. Kronologi kasus

Sosok Ipda NP, Polwan yang bertugas di Polres Tual Polda Maluku diduga selingkuh dengan dua orang polisi.

Atas dugaan perselingkuhan itu, Ipda NP dilaporkan suaminya yang juga anggota polisi, Bripka SA, ke Propam.

 Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan KDRT.

Adapun dugaan perselingkuhan oknum Polwan ini mencuat buntut dari kasus perselingkuhan beberapa tahun lalu yang kini terulang kembali.

Ipda NP dilaporkan suaminya karena diduga berselingkuh dengan dua temannya sesama polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Dikutip dari TribunAmbon, kasus ini bermula saat Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR pada tahun 2018 lalu. 

Perselingkuhan itu diduga terjadi saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada 2018.

Suami Ipda NP, Bripka SA kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Propam.

Sementara itu, Ipda NP juga melaporkan suaminya karena diduga melakukan penganiayaan (KDRT) setelah marah dan mencurigai perselingkuhannya dengan Ipda KR. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved