Maluku Terkini
Polisi Amankan 15 Ton BBM Ilegal di Perairan Kesui-Seram Bagian Timur
Saat ditahan KM Elfa Jaya dinahkodai La Ramli (49), tengah membawa BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Minyak Tanah bila ditotalkan sebanyak 15 ton.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Polres Seram Bagian Timur (SBT) melalui Polsubsektor Wakate berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Elfa Jaya pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Perairan Kesui, Kamis (8/9/2022).
Saat ditahan KM Elfa Jaya dinahkodai La Ramli (49), tengah membawa BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Minyak Tanah bila ditotalkan sebanyak 15 ton.
"Iya kemarin Kapolsubsektor Wakate telah mengamankan 1 (satu) unit kapal pengangkut BBM diduga ilegal," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh dalam rilisnya Jumat (9/9/2022).
Dari keterangan terduga pelaku, La Ramli menyatakan bahwa BBM tersebut diangkut dari Kota Bula ke Kesui tanpa dilengkapi dokumen penjualan.
"Saat ditemukan sudah melakukan pembongkaran ke dua org pengecer sebanyak 11 Ton," terangnya.
Lanjut dikatakan, saat ini terduga pelaku La Ramli sudah diamankan di Polsubsektor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Selain Nahkoda kapal polisi juga amankan enam orang ABK untuk di mintai keteranf," tambahnya.
Baca juga: Ikut LPKBJJ, Ini Alasan Mahasiswa Baru Pilih Universitas Terbuka Ambon
Suwandi menambahkan bahwa info dari info dari Kapolsubsektor Wakate Ipda Khjan X Sabarlele bahwa Hari ini Kapal akan dikawal oleh tiga Orang Anggota Polisi Menuju Kota Bula, untuk Proses Lebih Lanjut.(*)