Jadwal Penerbangan

Jadwal Pesawat Ambon - Makassar Rabu, 7 September 2022: Grauda Indonesia Tanpa Transit

Berikut jadwal pesawat Ambon - Makassar Rabu, 7 September 2022. Bisa tanpa transit!

AIRBUS
ilustrasi pesawat Garuda Indonesia: Simak jadwal pesawat Ambon - Makassar dan harga tiket untuk penerbangan Rabu, 7 September 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal pesawat Ambon - Makassar dan harga tiket untuk penerbangan Rabu, 7 September 2022.

Anda bisa memilih untuk membeli tiket pesawat Ambon - Makassar dari maskapai penerbangan yang Anda kehendaki.

Masing-masing penerbangan juga memberikan variasi harga tiket pesawat Ambon - Makassar yang berbeda.

Jadwal dan harga tiket berikut ini dikutip TribunAmbon.com dari Pegipegi.com.

Tak hanya mengecek jadwal penerbangan dan harga tiket, Anda juga bisa langsung memesan tiket pesawat Ambon - Jakarta di Pegipegi.com.

Berikut jadwal pesawat Ambon - Makassar Rabu, 7 September 2022 selengkanya:

1. Lion Air (tanpa transit)

Berangkat pukul 11.40

Harga tiket mulai Rp 1.111.200

Baca juga: Jadwal Kapal Cepat Ambon - Maluku Utara Berangkat Malam Ini, Simak Harga Tiket Terbarunya

2. Lion Air (tanpa transit)

Berangkat pukul 13.30

Harga tiket mulai Rp 1.202.200

3. Garuda Indonesia (tanpa transit)

Berangkat pukul 09.35

Harga tiket mulai Rp 1.396.400

4. Wings Air transit dengan Lion Air

Berangkat pukul 09.35

Harga tiket mulai Rp Rp 2.899.800

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Banda Tanpa Transit, Harga Tiket Rp 110.000

5. Wings Air transit dengan Batik Air

Berangkat 09.35

Harga tiket mulai Rp 3.093.200

6. Wings Air transit dengan Lion Air

Berangkat 12.20

Harga tiket mulai Rp 3.266.400

7. Batik Air

Berangkat pukul 08.55

Harga tiket mulai Rp 4.734.600

*Desclaimer: Jadwal penerbangan dan harga tiket pesawat dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Agats September 2022: Harga Tiket KM Leuser Rp 463.000, KM Sirimau Rp 774.000

Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Pesawat

Berikut penjelasan dari Legal Compliance and Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Pattimura Ambon, Aditya Narendra.

Aturan naik pesawat sebagai berikut:

1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

2. PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

3. PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

4. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

6. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.

7. PPDN sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 6 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

8. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

9. Ketentuan sebagaimana diatur dalam nomor 2 s.d 8 dikecualikan bagi PPDN pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayanan terbatas. 

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved