Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Ambon - Sanana, Berangkat Sabtu, 17 September 2022, Harga Tiket Rp 125.000
Kapal Ambon - Sanana dengan KM Sangiang berangkat pada Sabtu, 17 September 2022 pukul 06.00.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Cek jadwal kapal Ambon - Sanana bulan September sebelum memesan tiketnya di aplikasi dan laman Pelni.
Untuk bulan September ini, kapal Ambon - Sanana dengan KM Sangiang berangkat pada Sabtu, 17 September 2022 pukul 06.00.
Perjalanan kapal Ambon - Sanana memerlukan waktu 1 hari 2 jam dengan transit di Namlea.
KM Sangiang transit di Namlea Sabtu (17/9/2022) pukul 16.00 - 18.00 dan tiba di Sanana Minggu (18/9/2022) pukul 08.00.
Klik untuk memesan tiket kapal Ambon - Sanana >>
Harga tiket kapal Ambon - Sanana yaitu Rp 125.000 untuk dewasa dan Rp 17.000 untuk bayi (0-23 bulan).
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Bau Bau, KM LEUSER Berangkat Tanggal 5 September, Tarifnya Rp 319.000
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Surabaya September 2022: Ada KM Dorolonda, KM Leuser, KM Nggapulu, KM Dobonsolo
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)