Nasional
Ferdy Undurkan Diri dari Polri, Sidang Kode Etik Tetap Jalan
Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigad
TRIBUNAMBON.COM - Irjen Ferdy Sambo diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, pengunduran diri Ferdy Sambo dipastikan tidak memengaruhi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Dedi menyebutkan, pengunduran diri adalah hak Sambo selaku individu.
Baca juga: Ternyata Rencana Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Pribadi Diketahui Istri dan Bharada E
Namun, sidang kode etik harus tetap berjalan untuk membuktikan ketidakprofesionalan Sambo dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," tuturnya.
(Kompas.com / Adhyasta Dirgantara / Diamanty Meiliana)