Maluku Terkini
Gubernur Murad Ismail Wajibkan Hotel dan Restoran Sediakan Makanan Berbahan Dasar Sagu
Gubernur Maluku Murad Ismail minta Wali Kota dan Bupati wajibkan pengusaha perhotelan dan kuliner menyediakan makanan berbahan dasar sagu.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail minta Wali Kota dan Bupati wajibkan pengusaha perhotelan dan kuliner menyediakan makanan berbahan dasar sagu.
Permintaan itu disampaikan Murad Ismail saat pemecahan rekor MURI olahan makanan berbahan dasar sagu terbanyak di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Sabtu (20/8/2022).
Mendukung hal tersebut, Peraturan Wali Kota maupun Peraturan Bupati harus dibuat.
"Peraturan Bupati Wali Kota untuk mewajibkan pelaku usaha di bidang perhotelan, restoran dan gerai usaha lainnya wajib menyediakan berbagai jenis makanan berbahan dasar sagu," kata Murad, Sabtu.
Baca juga: Puncak HUT Ke 77 Maluku, 514 Resep Makanan Berbahan Dasar Sagu Disajikan di Lapangan Merdeka
Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong perkembangan unit usaha pengelolaan sagu di provinsi berjuluk Raja raja ini.
Sagu sebutnya, merupakan pangan tradisional yang harus dilestarikan.
Murad pun mengapresiasi pemecahan Rekor MURI yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Maluku.
"Terima kasih dan penghargaan serta apresiasi kepada Ketua Penggerak PKK Maluku yang telah menginisiasi kegiatan ini," tandanya.
Makanan dari olahan sagu berhasil pecahkan rekor MURI dengan jumlah 521 makanan.
Pemecahan Rekor MURI ini berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu. (*)