Uang Rupiah Baru

Bank Indonesia Resmi Mengedarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Ini Caranya Tukar Uang Baru

Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan ‘Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022’ sejalan dengan semangat perayaan HUT ke–77 Kemerdekaan RI.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @bank_indonesia
Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022 

TRIBUNAMBON.COM - Bank Indonesia resmi mengeluarkan dan mengedarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. 

Uang rupiah baru ini sejalan dengan semangat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. 

Tujuan dikeluarkan uang rupiah baru adalah bentuk rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini. 

Kabar ini disampaikan langsung Bank Indonesia melalui unggahan di akun Instagram @bank_indonesia, ada sejumlah uang rupiah baru yang diedarkan Bank Indonesia, untuk ini Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk mengenali rupiah dengan lebih dalam dengan memahami ciri dan keasliannya. 

Diketahui, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (TE 2022) pada Kamis (18/8/2022).

Uang TE 2022 yang diluncurkan BI berupa tujuh pecahan uang rupiah kertas.

Ketujuh pecahan uang TE 2022 sudah bisa ditukarkan dan digunakan sejak hari pertama beredar.

Dengan begitu, uang TE 2022 resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Adapun uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

"SobatRupiah, kini umur Indonesia resmi sudah menginjak 77 tahun.

Sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini,

Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan ‘Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022’

sejalan dengan semangat perayaan HUT ke–77 Kemerdekaan RI.

Seperti layaknya para pahlawan memperjuangkan Kemerdekaan, uang Rupiah juga memiliki sejarah panjang sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga menjadi seperti sekarang.

Untuk itu Sobat, sebagai bentuk cinta pada NKRI, yuk kita #BeriMakna Kemerdekaan RI sambil mengenali Rupiah lebih mendalam dengan memahami ciri dan keaslian ‘Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022’ melalui info berikut ini ya, Sobat..

#diSetiapMaknaIndonesia," tulis akun Bank Indonesia

Berikut ini ciri-ciri uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, dikutip dari Instagram @bank_indonesia:

Dilihat

1. Gambar utama

2. Nominal pecahan

3. Benang pengaman

4. Tinta berubah warna.

Diraba

1. Terasa kasar pada bagian tertentu

2. Kode tuna netra (blind code).

Diterawang

1. Tanda air (watermark) dan electrotype

2. Gambar saling isi (rectoverso).

Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022
Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022 (Instagram @bank_indonesia)

Mengutip bi.go.id, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Kemudian, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat dapat menukarkan uang baru emisi 2022 secara online melalui kas keliling yang diakses di Aplikasi Pintar lewat laman pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. 

Berikut cara menukarkan uang baru emisi 2022:

Cara Tukar Uang Baru Online di Aplikasi Pintar

- Buka laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ atau klik di sini 

- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian "Pilih Provinsi" sesuai domisili

- Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi"

- Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kas keliling terdekat.

Pilih salah satu lokasi dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau

- Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan.

Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.

- Lalu klik "Lanjutkan"

- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.

- Bukti pemesanan dapat dicetak atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI.

Baca juga: Wali Kota Bodewin Wattimena Akui Pemkot Ambon Tak Punya Uang tuk Perbaikan Jalan di Ambon

Baca juga: KPK Duga Alfamidi Pusat yang Kucurkan Uang untuk Suap Wali Kota Ambon Terkait Izin Pembangunan

Baca juga: Warga Ngeluh Petugas Pungut Uang Sampah, Wakil Rakyat Bakal Panggil Kadis DLHP Ambon

Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.

Perlu diketahui, Aplikasi Pintar adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Aplikasi Pintar ini belum tersedia di Play Store mapun App Store.

Jadi, masyarakat baru dapat mengakses melalui laman pintar.bi.go.id.

(TribunAmbon.com/Sinatrya)(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved