Uang Rupiah Baru

Bank Indonesia Resmi Mengedarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Ini Caranya Tukar Uang Baru

Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan ‘Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022’ sejalan dengan semangat perayaan HUT ke–77 Kemerdekaan RI.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @bank_indonesia
Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022 

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat dapat menukarkan uang baru emisi 2022 secara online melalui kas keliling yang diakses di Aplikasi Pintar lewat laman pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. 

Berikut cara menukarkan uang baru emisi 2022:

Cara Tukar Uang Baru Online di Aplikasi Pintar

- Buka laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ atau klik di sini 

- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian "Pilih Provinsi" sesuai domisili

- Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi"

- Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kas keliling terdekat.

Pilih salah satu lokasi dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau

- Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan.

Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.

- Lalu klik "Lanjutkan"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved