Menuju 2024
Murad Ismail Resmi Diusulkan Jadi Cawapres di Rakerwil PAN Maluku
Nama Gubernur Maluku, Murad Ismail resmi diusulkan jadi Cawapres 2024 mendatang.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Nama Gubernur Maluku, Murad Ismail resmi diusulkan jadi Cawapres 2024 mendatang.
Hal itu sebagaimana hasil rakerwil PAN Maluku di Grand Avira Hotel, Sabtu (13/8/2022).
Tak hanya Cawapres, PAN Maluku juga mengusulkan Murad Ismail pimpin Maluku dua periode.
“Kemudian ada rekomendasi lain yang dimaksud yaitu calon wakil presiden kita tetap tindaklanjuti rekomendasi dari DPD PAN se Provinsi Maluku untuk menetapkan Irjen Purnawirawan Murad Ismail menjadi calon wakil presiden dengan sekaligus merekomendasikan untuk beliau calon gubernur Maluku untuk dua periode,” kata Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa, Sabtu (13/8/2022) malam.
Baca juga: Rakerwil I PAN Maluku Usulkan 4 Nama Ini Jadi Capres 2024
Laitupa menilai, sosok Murad Ismail diperhitungkan secara Nasional tak hanya di Maluku.
Ketika berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Murad Ismail memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat, salah satunya Blok Masela dan Lumbung Ikan Nasional.
"Setelah melakukan pengkajian dan analisis secara politis dan atas rekomendasi saudara terkait Murad Ismail saya menganggap itu adalah segala macam yang tepat, untuk kita menunjukkan kepada seluruh bangsa ini bahwa Maluku juga dapat diperhitungkan oleh negara ini," tegas Laitupa.
Lanjutnya, rekomendasi Murad Cawapres 2024 tersebut akan diserahkan ke Dewan Partai Pusat (DPP) PAN untuk dibahas saat Rapat Kerja Nasional pada 27-28 Agustus 2022 mendatang.
“Nanti nama-nama ini kita akan tuangkan dalam sebuah naskah atau dokumen Rakerwil PAN Maluku untuk dibawa ke DPP Pan dalam rangka kegiatan rapat kerja nasional yang direncanakan pada 27 dan 28 Agustus nanti,” tandasnya.
Diketahui, Rakerwil I PAN Maluku membawa tema; Maluku Pasti PAN. Turut hadir pula Gubernur Maluku yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.