Jadwal Kapal Maluku

KMP Temi Tujuan Namlea Dijadwalkan Berangkat Malam Ini, Ini Harga Tiketnya

Sejumlah calon penumpang pun sudah mengantri membeli tiket Kapal Ferry KMP Temi. Area pelabuhan juga sudah ramai, tampak belasan truk terparkir.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
KMP Temi tujuan Namlea pulau Buru sedang berlabuh di pelabuhan ferry Galala Ambon, Rabu (3/8/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - KMP Temi ke Namlea PuLau Buru hari ini dijadwalkan berangkat Rabu (3/8/2022) ini.

Loket penjualan tiket di kawasan Pelabuhan Galala pun telah dibuka sejak pukul 08.00 WIT.

Sejumlah calon penumpang pun sudah mengantri membeli tiket Kapal Ferry KMP Temi

Area pelabuhan juga sudah ramai, tampak belasan truk terparkir.

"Iya hari ini kapal temi berangkat ke namlea pukul 20.00 WIT," ujar Supervisor Pelabuhan Galala Jems R Gaspers kepada TribunAmbon.com, Rabu siang.

Dijelaskan, aktivitas muat penumpang, kendaraan dan barang dijadwalkan mulai sore.

Baca juga: Penertiban Pasar Mardika Ambon Hari ke-2; Nyaris Ricuh Antar Petugas dan Pedagang

Baca juga: RSUD Namlea Kronis, Cairan Infus pun Tak Ada, Pasien Harus Beli dari Luar

Berikut harga tiket Kapal  Ferry KMP Temi Tujuan Namlea;

Kelas Eksekutif, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 166 Ribu, bayi Rp 120 ribu.

Kelas Bisnis, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 122 Ribu, bayi Rp 87 ribu.

Kelas Ekonomi, penumpang dewasa satu orang dibandrol Rp 79 Ribu, bayi Rp 58 ribu.

Sedangkan untuk Kendaraan terbagi dalam sembilan golongan diantaranya;

Golongan I di bandrol Rp 39 ribu, Golongan II Rp 158, ribu, Golongan III, Rp 111 ribu.

Kemudian golongan IV, untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 801 ribu dan kendaraan barang dihargai Rp 814 ribu.

Selanjutnya, Golongan V untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 992.500 ribu dan kendaraan barang dihargai Rp 1.267.500 .

Golongan VI, untuk kendaraan Penumpang di bandrol Rp 1.332.500 dan kendaraan barang dibandrol Rp 1.549.500.

Terakhir untuk kendaraan golongan VII dibandrol Rp 1.658.000, Golongan VIII Rp1.969,000 dan golongan IX 6.960.000.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved