Ambon Terkini
Polisi Ambon Razia Kasat Mata di Jalan A. M Sangadji, Belasan Kendaraan Ditilang
Kendaraan roda dua yang melintasi Jalan A.M Sangadji, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dihentikan dan diperiksa surat-suratnya.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kendaraan roda dua yang melintasi Jalan A.M Sangadji, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dihentikan dan diperiksa surat-suratnya.
Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com di lokasi pukul 10.30 WIT, terdapat belasan kendaraan roda dua ditahan petugas kepolisian.
Penahanan belasan kendaraan ini akibat para pengendara tidak mengunakan helem dan menerobos lampu merah.
Petugas Ditlantas Polda Maluku, Iptu F.N Huwae menyebutkan, razia yang dilakukan adalah razia secara kasat mata.
Jadi, kendaraan yang melintasi jalan ini yang dilihat menyalahi aturan langsung diamankan dan diperiksa surat-surat kendaraanya.
• Speedboat Argentina Tujuan Geser - Kilmury Tengelam saat Dihantam Gelombang Tinggi, 1 Orang Hilang
"Iya ini bukan operasi pada umumnya namun razia hunting kasat mata, sementara ini ada belasan kendaraan yang kita berikan surat tilang," ujaranya kepada TribunAmbon.com di lapangan , Jumat (22/7/2022).
Lanjutnya, razia hunting ini akan terus dilakukan agar para pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas, serta dapat mengurangi tingkat kecelakaan di jalan Kota Ambon.
"Razia ini akan terus dilakukan pada pagi hari dan sore hari di semua jalan yang ada di kota Ambon," tandasnya.(*)