Maluku Terkini
Utang-Piutang Rp 30 M, DPRD Maluku Sebut Pengelolaan Anggaran di RSUD Haulussy Ambon Buruk
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, Zulkarnain segera membuat Sistem Informasi Ma
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pimpinan Komisi IV DPRD Maluku mempertanyakan kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon.
Manajemen rumah sakit di kawasan Kuda Mati Ambon ini, dinilai belum memiliki pola manajemen pengelolaan keuangan dan informasi publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan menyebut, tiga indikasi buruknya manajemen rumah sakit milik provinsi ini.
Pertama; masih ada hutang piutang Rp. 30 Miliar kepada pihak ketiga.
Kedua; jajaran direksi belum memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) sebagaimana amanat Peraturan Kemenkes No 82 tahun 2013
Ketiga; alokasi anggaran Rp 1,7 miliar untuk pembuatan SIM-RS tahun 2021 dibatalkan.
"Kami tekankan Pak Kadis Kesehatan (Zulkarnain) supaya pembuatan SIM-RS Haulussy bisa dibicarakan dengan Pak Gubernur (Murad Ismail) dan Sekda (Sadali Le),” pinta Rovik Afifuddin, Kamis (21/7/2022).
Komisi IV DPRD Maluku setidaknya mengawasi, mengalokasikan anggaran dan membuat perda untuk 10 subotoritas di pemerintahan provinsi.
• Jaksa Periksa Lagi Dokter RSUD dr M Haulussy terkait Korupsi Makan Minum Nakes Covid-19
Sepuluh subotoritas level provinsi itu terbagi tiga domain;
- Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Agama, Kesehatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
- Pemberdayaan Masyarakat, Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat; dan
- Kebudayaan dan Pariwisata, Koperasi dan UMKM.
Sedangkan ketentuan SIM_RS adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu layanan manajerial dan publik, di luar layanan medik.
SIM RS merujuk Permen Kesehatan No 82 Tahun 2013.
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat SIMRS adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan Rumah Sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat.
Menurut politisi PPP itu, di tahun tahun 2021 lalu, dinas kesehatan dan manajemen rumah sakit sudah mengalokasikan dana Rp1,7 miliar untuk pembuatan SIM-RS.
Namun kerena refocusing anggaran di masa COVID-19, rencana itu dibatalkan.
"Sementara tahun ini hanya dianggarkan Rp 425 juta. Makanya kami mintakan Kadis Zulkarnain koordinasi ke gubernur agar bisa dinaikkan sesuai kebutuhan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2272022-rovik-akbar-afifuddin.jpg)