Maluku Terkini
Penghapusan Tenaga Honorer Disebut Rugikan Maluku, Wakil Rakyat Bakal Perjuangkan ke Pumpus
Menurut Rumra, penghapusan tenaga honorer ini akan berdampak pada penggangguran terbuka dan angka kemiskinan semakin terbuka.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer merugikan Indonesia Timur, terutama perekonomian di daerah itu.
Menurut Rumra, penghapusan tenaga honorer ini akan berdampak pada penggangguran terbuka dan angka kemiskinan semakin terbuka.
"Kebijakan pemerintah pusat, jangan menyamakan antara Pulau Jawa dan Maluku, sebagian besar regulasi dan kebijakan sangat merugikan kami di bagian Timur Indonesia," cetusnya, Kamis (7/7/2022).
Kata dia, setiap kebijakan yang diputuskan dari pemerintah pusat harusnya melihat dari semua sisi.
Masalah perekonomian di setiap daerah berbeda-beda, tidak bisa disama-ratakan.
Untuk itu, sebagai perwakilan rakyat di Bumi Raja-raja ini, pihaknya akan menyuarakan hal itu di Pemerintah Pusat.
• 10 Kepala Ruangan RSUD Haulussy Juga Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Makan Minum Nakes
Meminta agar kebijakan penghapusan tenaga honorer harus ditinjau kembali.
“Kami akan perjuangkan kebijakan penghapusan tenaga honorer ke Kementerian Dalam Negeri maupun BKN agar tidak menimbulkan masalah baru di kabupaten/kota,” ungkapnya.
"Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini. Karena perekrutan honorer bukan semata-mata karena kepentingan kepala daerah melainkan kebutuhan yang terjadi di daerah,” tandas Rumra.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah tahun 2023 mendatang.
Surat tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 itu pun telah diserahkan ke daerah-daerah termasuk Maluku.(*)