Maluku Terkini
Lakukan Pelanggaran, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya
Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena bikin pelanggaran ini.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya.
AKBP Abdul Gafur dicopot karena dugaan kasus penyimpangan dengan bawahannya di tempatnya bertugas.
Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Bak Penampung Pecah, Sampah di Hunuth-Ambon Meluber ke Jalan
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha Digelar Hari Ini, Ini Lokasi Rukyatul Hilal di Maluku
Abraham menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.
"Sudah sidang ya. Putusannya dia ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," terangnya.
Menurut Abraham, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.
Diketahui, Kapolda Maluku sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggota nya yang melakukan pelanggaran
Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan sementara belum ada yang menempati.
"Kita lagi siapkan Plh Kapolres Malteng," ucap dia.