Kabar Artis
Tutorial Menonaktifkan Fitur Download Video Otomatis di Aplikasi WhatsApp
Fitur foto dan video yang terdownload otomatis biasanya menjadi kendala bagi sebagian orang yang limit kuota, simak cara menonaktifkan fitur ini
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Fitur foto dan video yang terdownload otomatis biasanya menjadi kendala bagi sebagian orang yang limit kuota.
Hal ini terkadang cukup menyebalkan, apalagi jika foto atau video yang diunduh ukurannya lumayan besar.
Selain dapat menghabiskan ruang penyimpanan ponsel, kuota data pengguna juga bisa cepat habis.
Untungnya, fitur download gambar dan video otomatis ini bisa dimatikan melalui halaman pengaturan.
Dengan begitu, pengguna bisa menghemat kuota data internet serta ruang penyimpanan.
Berikut adalah cara mematikan fitur download otomatis gambar dan video di WhatsApp, sebagaimana dirangkum dari First Post.
- Pertama, buka aplikasi WhatsApp melalui smartphone Anda (Android/iOS).
- Di halaman utama, klik ikon tiga titik yang ada di pojok kanan atas, lalu pilih opsi "Settings".
- Selanjutnya, klik menu "Storage and Data".

- Nantinya akan muncul tiga opsi media auto download yaitu "When Using Mobile Data", "When Connected on WiFi", dan "When Roaming".
- Untuk menon-aktifkan fitur auto download tersebut, pilih "When Using Mobile Data", lalu hapus centang di kolom foto, audio, video, dan dokumen.
- Lakukan hal yang sama di opsi "When Connected on WiFi" dan "When Roaming".
- Jika semua tahapan selesai, klik "OK" dari masing-masing opsi yang sudah Anda atur tadi.
Nantinya, seluruh file media seperti foto dan video yang masuk di kolom chat, tidak akan di-download secara otomatis, jika Anda tidak meng-klik file tersebut.
Baca juga: Whatsapp, Facebook, Instagram Terancam Diblokir Kominfo Bulan Depan
Baca juga: WhatsApp Rilis Fitru Baru, Bisa Telepon Sebanyak 32 Orang Dalam Grup
Baca juga: WhatsApp Dikabarkan akan Menambah Kapasitas Anggota Grup, Daya Tampung 512
Baca juga: Cara Buat Link Grup WhatsApp, Masuk Grup Tanpa Harus Simpan Nomer
Baca juga: Cara Otomatis Simpan Semua Nomor Kontak di Grup WhatsApp
WhatsApp Rilis Fitru Baru, Bisa Telepon Sebanyak 32 Orang Dalam Grup
WhatsApp merilis tiga kemampuan baru untuk fitur panggilan grup (group call).
Mulai dari bisukan pengguna hingga tetap bisa kirim chat meski tengah group call.
Ketiga kemampuan baru ini diklaim mampu meningkatkan dan memudahkan pengalaman pengguna saat menggunakan fitur panggilan suara di grup.
Beberapa pembaruan yang dibawa oleh WhatsApp mencakup kemampuan untuk dapat mengetahui nama pengguna lain yang ikut bergabung di panggilan grup.

1. Ketahui partisipan yang bergabung
Ketika sedang berada dalam panggilan grup, pengguna dapat mengetahui nama pengguna lain yang baru saja masuk ke dalam panggilan.
Hal ini diindikasikan dengan munculnya notifikasi "(nama pengguna WhatsApp) telah bergabung dalam panggilan".
2. Mute peserta lain
Kemampuan lain yang turut dihadirkan WhatsApp adalah kontrol untuk dapat mematikan suara (mute) pengguna lain yang tengah bergabung di panggilan suara grup.
Ketika kemampuan ini diaktifkan, pengguna tak lagi akan mendengar suara yang keluar dari pengguna yang dipilih.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur ini untuk memblokir suara bising ketika sedang berusaha mendengarkan pengguna tertentu.
3. Kirim pesan saat group call
Terakhir, WhatsApp kini memungkinkan pengguna mengirimkan pesan kepada orang lain yang sedang tergabung dalam group call.
Fitur ini dapat ditemukan dengan menekan nama pengguna lain yang ada di panggilan grup WhatsApp dan pilih opsi "Kirim pesan ke (nama pengguna lain)".
"Fitur baru ini memungkinkan pengguna mengirim pesan ke sesama partisipan dengan cepat, tanpa harus melewatkan percakapan yang sedang berlangsung," tulis WhatsApp dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (17/6/2022).
Pantauan KompasTekno, ketiga fitur ini sudah bisa dicoba bagi pengguna di Indonesia, menggunakan WhatsApp Android versi 2.22.14.7 dan iOS versi 22.2.75.
Jika belum mendapatkan tiga fitur baru group call di atas, cek update melalui Google Play Store dan Apple App Store.
(TribunAmbon.com)(Komps.com)