Virus Corona
Update Covid-19 di Indonesia Rabu, 22 Juni 2022: Kasus Baru 1.985 Orang, Meninggal Dunia 2 Jiwa
Pemerintah merilis data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia yang tembus 1.985 kasus, Rabu (22/6/2022).
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Pengaturan mencakup kegiatan lokal dengan partisipan lintas provinsi/kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat.
Termasuk kegiatan internasional dengan partisipan antar negara (multilateral) seperti konferensi dan pertemuan wakil negara baik WNI maupun WNA.
"Dimohon SE ini dipahami dengan baik oleh penyelenggara acara, baik yang sudah maupun akan mengajukan perizinan ke pihak terkait. Segera lakukan penyesuaian untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran acara,” jelasnya.
Untuk itu, khususnya pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti SE ini dengan peraturan daerah masing-masing.
"Penyesuaian kebijakan ini akan terus dipantau implementasinya sesuai data dan kondisi riil yang ada di lapangan," ungkap Wiku.
Adapun beberapa aturan protokol kesehatan termuat dalam yang tertuang dalam SE Nomor 20 Tahun 2022.