Nikita Mirzani Beberkan Kasusnya dengan Dito Mahendra yang Membuat Rumahnya Dikepung Polisi

Nikita Mirzani buka suara soal rumahnya yang dikepung beberapa polisi dari Polres Serang, Banten.

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani buka suara soal rumahnya yang dikepung beberapa polisi dari Polres Serang, Banten.. 

TRIBUNAMBON.COM - Nikita Mirzani buka suara soal rumahnya yang dikepung beberapa polisi dari Polres Serang, Banten.

Sebagaimana kabar yang beredar, pengepungan tersebut dilakukan atas laporan seseorang bernama Dito Mahendra.

Rupanya Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang, Banten atas dugaan pencemaran nama baik.

Wanita yang akrab dipanggil Nyai itu pun buka suara soal dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nyai mengaku tak menjelek-jelekkan Dito Mahendra yang diketahui merupakan kekasih penyanyi Nindy Ayunda.

Terkait kirimannya di Instagram, Nikita Mirzani menegaskan hanya mengunggah ulang berita yang telah beredar luas.

"Postingan story di instagram saya memang betul. Jadi, waktu itu Dito Mahendra sempat viral yang dia memukul security, ada dong di berita kalau ga salah di story juga ada," kata Nyai saat ditemui Tribunnews.com di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) malam.

Nikita Mirzani mengaku sengaja membagikan berita tersebut karena merasa puas Dito Mahendra tersandung kasus.

Pasalnya, Nikita Mirzani pernah memiliki permasalahan pribadi dengan Dito Mahendra.

Adanya kasus pemukulan tersebut dianggapnya sebagai balasan dari Tuhan.

"Saya sebagai orang yang pernah dikerjain sama dia padahal kita tidak pernah punya masalah sebelumnya saya merasa happy karena akhirnya Tuhan balas. Ada satu perkara yang akhirnya keseret hukum dan viral," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Suap Tagop Soulissa, Sopir Pribadi Ikut Terseret

Baca juga: Viral Kembali Terjadi Aksi Bocah Hadang Truk demi Konten, Lokasi Diduga di Tol Tangerang-Merak

Nikita Mirzani pun kembali menegaskan kasus yang dialami Dito Mahendra tersebut sudah menjadi pemberitaan dan diketahui banyak orang.

Sehingga ia merasa tak ada salahnya membagikan ulang berita itu.

"Ya kan ada tuh saya baca di berita, pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra memukul seorang security sampai securitynya ditelanjangin akhirnya Nindy Ayunda diusir dari rumah kontrakannya di kemang. Itu beritanya jelas. Saya kan cuma mengcopy," tambahnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani juga menjelaskan ia tak mengenal sosok Dito Mahendra sebelumnya.

"Sama sekali nggak kenal, nggak pernah lihat batang idungnya, nggak pernah lihat sosoknya bagaimana," tutur Nikita Nirzani.

Ia juga mengaku kecewa dengan sikap sihak Polres Serang yang mengepung rumahnya sejak dini hari.

Menurutnya, tak ada urgensi untuk melakukan penangkapan terhadapnya sepagi itu.

Baca juga: Bikin Denny Sumargo Ketar-ketir Bahas Kematian di Podcast, Marshanda: Semua Orang Bakal Meninggal

Baca juga: Potret Ridwan Kamil Boncengkan Zara di Hari Kelulusan SMA, Naik Vespa dan Jajan Es Krim

Ia menilai ada lebih banyak kasus yang lebih serius di Indonesia untuk ditangani.

"Di Indonesia ini banyak loh kasus-kasus yang bener-bener harus ditangani dengan serius, jangan yang kayak begini-begini jadi..., aduh nggak ngerti lagi deh gua sebenernya juga agak sedih juga gitu," ungkapnya.

Bahkan Nikita Mirzani menilai tindakan Polres Serang tersbeut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Gara-gara kejadian yang pengepungan di rumah gua itu sedih, sedihnya karena dengan beginikan secara tidak langsung mencoreng nama institusi dong, karena gua sudah memposting jadi gua kayak sedih, nggak semua polisi begitukan," ujar Nikita Mirzani.

Adanya pengepungan di rumahnya, kata Ninita Mirzani, dapat memunculkan stigma yang negatif terkait keadilan hukum di Indonesia.

"Jadi gara-gara video itu, rakyat Indonesia jadi berpikiran bagaiman keadilan di negara ini, jadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini mana," imbuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, rumah Nikita Mirzani digruduk polisi lantaran dia sudah mangkir beberapa kali panggilan polisi sebagai saksi terlapor di Polres Serang, Banten.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved