Ambon Terkini

Datangi DPRD, Sopir Angkot Minta Sistem Shift Operasional Angkot Dicabut

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, sistem shift ini mulanya diberlakukan untuk membatasi operasional Angkot saat Pandemi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay saat diwawancarai, Senin (30/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA) meminta sistem shift operasional Angkot dicabut.

Permintaan ini disampaikan mereka kepada Komisi III DPRD Kota Ambon, Senin (30/5/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, sistem shift ini mulanya diberlakukan untuk membatasi operasional Angkot saat Pandemi Covid-19 melanda Kota Ambon.

Kini sudah tidak ada lagi angka kasus terkonfirmasi, sehingga menurut ASKA kebijakan itu tak perlu lagi diberlakukan.

"Menurut mereka, sistem shift itu harusnya tidak lagi diberlakukan, karena situasi pandemi Covid Ambon sudah landai dan aktivitas masyarakat pun sudah kembali normal," kata Margaretha Siahay kepada wartawan.

Baca juga: Sopir Angkot Resah, Terminal Mardika Ambon Alih Fungsi Jadi Pasar

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para sopir angkot ini padahal telah membayar pajak penuh selama 1 bulan.

Namun, waktu operasional mereka masih dibatasi.

"Itu kan terkait dengan penerapan PPKM di masa pandemi Covid-19. Mereka kan bayar pajak satu bulan full, tapi kenapa shiftnya belum dicabut. Jadi mereka minta agar sistem shift itu dicabut," ungkapnya.

Direncanakan, Komisi III akan meneruskan aspirasi supir angkot ini besok ke dinas terkait.

“Besok kita undang Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti keluhan mereka,” tandas Margaretha.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved