Virus Corona

Update Corona di Indonesia Senin, 23 Mei 2022: Ada 174 Orang Positif, 929 Sembhuh

Aturan terbaru terkait protokol kesehatan Covid-19 ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022).

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Freepik
Sejak virus corona dengan cepat menyebar di Indonesia, kita selalu diwajibkan untuk memakai masker terutama saat pergi. 

TRIBUNAMBON.COM - Update kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 174 kasus, Senin (23/5/2022).

Kabar baiknya, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 929 dan jumlah kasus sembuh mencapai 5.893.340 orang.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Senin (23/5/2022), untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 12 jiwa.

Terkait vaksinasi, kini sudah lebih dari 165 juta warga Indonesia mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 hingga Senin siang.

PPKM Bakal Dihentikan jika Situasi Covid-19 Makin Terkendali

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bila situasi Covid-19 makin terkendali.

Apalagi Pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pengendalian penanganan pandemi Covid-19.

Termasuk, mengizinkan masyarakat untuk tidak memakai masker di luar ruangan yang tidak padat orang.

"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengatakan, penghentian PPKM akan dilakukan oleh Pemerintah.

"Secepatnya (dihentikan PPKM)," ucap Muhadjir.

Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.

"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir.

Baca juga: Nadi Djiwa Anggara Dibaptis, Kenakan Dress yang Usianya 38 Tahun, Nadine Ceritakan Sejarahnya

Baca juga: Hilang saat Mencari Ikan, Kekuarga Husni Berharap Korban Segera Ditemukan

Baca juga: Maudy Ayunda Unggah Momen saat Akad Nikah, Jessie Choi Terharu Tak Kuasa Menahan Tangis

Baca juga: Arzeti Bilbina Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Achmad Yurianto

Baca juga: Masih Analisa, JPU Bakal Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Keuangan Selaru - KKT ke PN

Baca juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ini Kata Kemenlu

Masyarakat Boleh Lepas Masker

Aturan terbaru terkait protokol kesehatan Covid-19 ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022).

Jokowi mengatakan, penanganan pandemi Virus Corona makin terkendali.

Sehingga untuk aktivitas di luar ruangan, masyarakat sudah boleh melepas masker.

"Memerhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan pandemi covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Hal ini berlaku jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Kedua, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Joko Widodo menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Ketiga, masker tetap dipakai jika mengalami gejala batuk dan pilek ketika melakukan aktivitas.

"Lalu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutupnya. 

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved