Ramli Umasugi Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik: Tak Ada Bukti
Bupati Buru Ramli Umasugi akhirnya buka bicara terkait kasus pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Polda Maluku.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Buru Ramli Umasugi akhirnya buka bicara terkait kasus pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Polda Maluku.
Ramli menuturkan, dirinya tidak melontarkan kata-kata burukkepada anggota DPRD Buru, Fadly Tukuboya.
"Jadi, kasus ini apakah dalam BAP pemeriksaan atau dalam bukti sah itu saya pernah sebut oknum?, Kan tidak. Bagaimana mau bilang pencemaran nama baik," ucap Ramli Umasugi saat diwawancarai dalam Special Interview di TribunAmbon.com, Sabtu (21/5/2022) malam.
Baca juga: Ramli Umasugi Siap Lawan Petahana di Pilgub Maluku 2024
Baca juga: Bantah Dikudeta dari Kursi Ketua DPD Golkar Maluku, Ramli Umasugi: Yang Kabarkan Salah Minum Obat
Bupati Buru dua periode ini mengakui, kasus pencemaran nama baik hingga saat ini tidak bisa diputuskan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
"Inikan cuma di besar-besarkan saja,"tegas dia.
Diketahui, anggota DPRD Buru Fadly Tukuboya melaporkan adanya makian yang diduga dilontarkan Bupati Ramli Umasugi pada Sabtu (28/12/2020) di Bandara Namniwel Kabupaten Buru
Tukuboya pun melaporkan hal tersebut ke Polres Buru di awal Januari 2021.
Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru sehingga di ambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.
Kabar terakhir, Polda Maluku segera menggelar perkara, namun selalu ditunda. (*)