Wali Kota Ambon Tersangka KPK

Richard Louhenapessy Bantah Tidak Kooperatif Panggilan KPK RI; Saya Operasi Kaki Nih Ya

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bantah tidak kooperatif saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (13/5/2022).

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Ilham Rian Pratama
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy setiba di Gedung KPK, Jumat (13/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bantah tidak kooperatif saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (13/5/2022).

Saat tiba di kantor KPK di Jakarta, Louhenapessy mengatakan tidak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran menjalani operasi kaki.

“Tidak, tidak, saya operasi kaki nih ya,” kata Louhenapessy kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat sore.

Orang nomor satu di Kota Ambon itu kemudian memberi apresiasi dan dukungan terhadap KPK RI.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK," tambahnya.

Baca juga: Dijemput Paksa, KPK Mulai Periksa Richard Louhenapessy

Berdasarkan pantauan tribunnews.com di Jakarta, Richard Louhenapessy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.02 WIB untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK RI mengatakan telah menjemput paksa Louhenapessy karena tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

“Jemput paksa dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak koperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” kata Ali Fikri.

Saat ini KPK tengah memeriksa Louhenapessy terkait kasus tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved