Wali Kota Ambon Tersangka KPK
Dijemput Paksa, KPK Mulai Periksa Richard Louhenapessy
Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah memeriksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” kata Ali Fikri kepada TribunAmbon.com, Jumat malam.
Lanjutnya, pemeriksaan terhadap Wali Kota dua periode itu usai dijemput paksa oleh KPK lantaran dinilai tidak kooperatif oleh Louhenapessy.
“Jemput paksa dilakukan karena KPK menilai ybs tidak koperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilan terhadap ybs sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” lanjutnya.
Nantinya, tambah Ali Fikri, perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Richard Louhenapessy Dijemput Paksa
Baca juga: Miliki Kekayaan Rp 12 Miliar Namun Tak Punya Kendaraan, Ini Temuan di Rumah Dinas Louhenapessy
“Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, Pantauan TribunAmbon.com Jumat (13/5/2022), pukul 15.00 WIT di Rumah Dinas kawasan Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan rumah pribadi Wali Kota di Kayu Putih terlihat rumah cukup sepi hanya dijaga beberapa Petugas Satpol PP.
Di rumah dinas ini sendiri, terlihat lima buah mobil yang terparkir rapih di garasi. Dimana satu mobil yang sering digunakan Wali Kota ke Kantor di parkir di garasih dalam.
Sedangkan di garasih luar terdapat dua buah mobil berplat hitam dan dua mobil berplat merah terparkir.
Dari keterangan salah satu petugas piket di rumah dinas yang tidak mau di publish namanya menyatakan bahwa Wali Kota bersama istrinya sudah hampir empat hari tidak terlihat.
“Bapak dan ibu sudah empat hari tidak terlihat disini untuk perginya kami tidak tahu kemana,” ucapnya.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, terdapat tiga tersangka dalam perkara ini, salah satunya Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Menurut Ali Fikri, saat ini KPK masih mengumpukan alat bukti guna melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," ungkapnya.
KPK sendiri akan mengungkapkan identitas tiga tersangka secara resmi melalui konferensi pers. (*)
