Somasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan tetap Lanjut, Andika: Gue Santai, tapi Kangen Band Ada 7 Orang
Andika Mahesa buka suara soal somasi yang dilayangkan pihak Kagen Band terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Andika Mahesa buka suara soal somasi yang dilayangkan pihak Kagen Band terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Seperti banyak kabar yang beredar, Andika Mahesa mengaku sudah memaafkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan dirinya.
Namun, mengapa somasi terhadap kedua musisi cover lagu tersebut masih dilanjutkan?
Andika pun membeberkan alasan dilanjutkannya somasi tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di program Podskuy di kanal YouTube KUY Entertainment yang tayang, Rabu (4/5/2022).
Kendati secara pribadi telah memaafkan, Andika menyebut kasus ini bukan hanya tentang dirinya tetapi menyangkut Kangen Band secara keseluruhan.
Baca juga: Tanggapan Andika Kangen Band setelah Zidan Meminta Maaf: Jangan Sedih, Jadikan Pelajaran
Baca juga: Buntut Hina Andika Kangen Band: Subsciber Zinidin Zidan Turun 4 Juta, Konser Tri Suaka Dibatalkan
"Kalau soal somasi, kan, Kangen Band bukan cuma gue sendiri. Kangen Band kan ada tujuh orang," kata Andika menjawab pertanyaan Boris Bokir.
Meski dirinya telah memaafkan, Andika menyebut adanya kemungkinan berbeda dari personel Kangen Band lainnya.
"Kalau misal gue memaafkan, tetapi yang enak enggak, nah, ini jadi permasalahan," ujar Andika.
Sebelumnya, Andika Kangen Band diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Mario Andreansyah.
Pihak sang vokalis langsung melayangkan somasi terbuka bagi dua musisi pendatang baru tersebut.
"Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap Tri Suaka atas viralnya parodi," kata Mario dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/4/2022)
Tim kuasa hukum lainnya, Wayan Saka mengatakan lagu yang dinyanyikan dalam video parodi berjudul Penantian Yang Tertunda milik Kangen Band.
"Terkait beredarnya video dari dua orang penyanyi yakni saudara TS dan ZZ."