Lebaran 2022
Imbauan MUI Maluku Jelang Idul Fitri 1443 Hijriah
Pertama, pelaksanaan malam takbiran harus dilakuka di Mesjid atau Musolah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah (H) tahun 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku dari akun resmi media sosialnya menyampaikan beberapa imbauan bagi masyarakat.
Imbaun yang dikeluarkan pada Sabtu (30/4/2022) tersebut ialah;
Pertama, pelaksanaan malam takbiran harus dilakuka di Mesjid atau Musolah.
Baca juga: Jelang Malam Takbiran, Ketua MUI Maluku Minta Aparat Awasi Jalur Konvoi
Tidak perlu megadakan pawai atau konvoi pada malam takbiran demi menghindari hal-hal yang dapat menganggu keamanan dannketertiban masyaakat.

Kedua, pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 Hijriah dilksanaakan bersama secara bersamaan di Mesjid, Musolah, Lapangan, di lingkungan Masing-masing.
Baca juga: Jelang Malam Takbiran, Ketua MUI Maluku Minta Aparat Awasi Jalur Konvoi
Dengan memperhatikan kondisi wilayah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketiga, penyaluran zakat fitrah dan zakat mall di tunaikan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Keempat, kegiatan Open House dan Halal Bil Halal yang dilakukan masyarakat nanti harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada seluruh tokoh agama yang ada di Maluku, saya mewakili umat Islam yang ada di Maluku mengucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin," Tandas Ketua MUI Abdullah Latuapo.(*)