Berita Nasional
Pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI Tak Bersifat Seumur Hidup
IDI Pastikan Pemberhentian Terawan Tak Bersifat Seumur Hidup, Pintu Terbuka Jika Ingin Kembali Masuk
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/menteri-kesehatan-menkes-ri-terawan-agus-putranto.jpg)