Chandrika Chika Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Pemeriksaan atas Kasus Putra Siregar Ditunda

Seleb TikTok Chandrika Chika belum bisa memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan Nur Alamsyah.

Kolase Instagram @chndrika_
Seleb TikTok Chandrika Chika belum bisa memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan Nur Alamsyah. 

TRIBUNAMBON.COM - Seleb TikTok Chandrika Chika belum bisa memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan Nur Alamsyah.

Pemeriksaan Chika sebagai saksi sebelumnya dijadwalkan hari ini, Rabu (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.

Chandrika Chika dipanggil penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena berada di kafe tempat terjadinya pengeroyokan Nur Alamsyah oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Dia konfirm belum bisa datang. Iya (Chika yang membatalkan). Kalau tidak hari Kamis, Jumat (pemeriksaannya)," ujar Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ridwan mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan itu diperbolehkan, terlebih Chika masih berstatus sebagai saksi dari kasus penganiayaan tersebut.

"Saksi itu kan sah-sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor. kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari," ucap Ridwan.

Baca juga: Polisi akan Periksa Chandrika Chika atas Kasus Putra Siregar sebagai Saksi Pengeroyokan Nur Alamsyah

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto megaku pihaknya telah mengirim surat pemanggilan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk dijadwalkan besok (hari ini) untuk hadir memberikan keterangan kepada kami," kata Kombes Budhi, dikutip TribunAmbon.com dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Belakangan diketahui, teman perempuan Rico Valentino yang ada di kafe lokasi kejadian pengeroyokan Nur Alamsyah adalah Chandrika Chika.

Berawal dari tudingan di sebuah akun gosip Instagram bahwa Chandrika Chika adalah penyebab keributan itu.

Selebgram Marissya Icha membenarkan Chandrika Chika berada di kafe di kawasan Senopati, malam saat terjadi pengeroyokan.

Marissya Icha mengaku mendapat informasi tersebut dari seseorang yang ada di dalam cafe tersebut.

"Tahunya dari orang yang ada di dalam klub itu, orang deketnya Chika," ujar Marissya Icha di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), dilnsir Tribunnews.com.

"Sempet cerita kalau ada Chika juga disitu," lanjutnya.

Marissya tak bisa menjelaskan kejadian detialnya seperti apa hingga nama Chika terseret dalam masalah ini.

"Tanya Chika aja langsung," katanya.

Baca juga: Diduga jadi Penyebab Putra Siregar Dipenjara, Sosok Ini Ancam Buka Aib Chika jika Tak Jujur

Kronologi Pengeroyokan

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan adanya seorang teman perempuan saat membeberkan kronologi pengeroyokan

"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), dilansir Kompas.com.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.

Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.

"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.

Insiden itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Bukan hanya Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

"Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Keduanya disangkakan Pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved