Vanessa Angel & Suami Meninggal
Doddy Sudrajat Komentari Vonis 5 Tahun Penjara Tubagus Joddy, Keluarga Besar Sudah Ikhlas
Dibalik Sosoknya yang Penting di Mata Negara, Luhut Binsar Punya Mbak Sur, ART yang Setia Puluhan Tahun Bekerja di Rumahnya
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan dan didampingi dua hakim, Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana, dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan.
Menurut hakim, Tubagus terbukti bersalah berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain vonis lima tahun penjara, Tubagus juga didenda sebesar Rp 10 juta dan pencabutan SIM A.
"Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan," sebut Bambang.

Menanggapi putusan itu, Tubagus dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Sidang kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel diketahui digelar di PN Jombang.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Tubagus hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.
Adapun majelis hakim beserta penasihat hukum dan JPU hadir di ruang sidang PN Jombang.
Tubagus dijerat terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Km 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021) siang.
Kasus kecelakaan itu membuat Tubagus selaku sopir yang mengemudikan kendaraan saat itu menjadi terdakwa.

Doddy Sudrajat Doakan Tubagus Joddy Ikhlas Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara
Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa, menerima putusan hakim.
"Daddy dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apapun keputusan yang diberikan terhadap Joddy.
Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, ya sudahlah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," ucap Doddy Sudrajat.
"Sebagai orangtua Vanessa yang merasa kehilangan atas perilaku Joddy pada saat kejadian di jalan tol, menerima dengan ikhlas (vonis hakim)," tutur Doddy Sudrajat melanjutkan.
Doddy Sudrajat kemudian mendoakan agar Tubagus Joddy juga turut ikhlas menjalani hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Ia juga mengharapkan agar Tubagus Joddy bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar dari masa tahanan nanti.
Mengenai rencana banding Tubagus Joddy, Doddy Sudrajat tidak ingin mempermasalahkan karena hal tersebut menurutnya adalah hak setiap terdakwa yang telah menerima vonis hakim.
"Enggak apa-apa kalau mau banding. Memang itu prosedurnya seperti itu. Banding itu kan, kalau tidak setuju, hukumannya malah ditambah (pun sebaliknya)," kata Doddy Sudrajat.

Faisal Komentari Vonis Tubagus Joddy
Ayah Bibi Andriansyah sekaligus ayah mertua Vanessa Angel, Faisal menanggapi vonis yang dijatuhkan ke Tubagus Joddy.
Joddy merupakan sopir mobil yang ditumpangi Vanessa dan Bibi, yang mengalami kecelakaan di Jawa Timur pada November 2021.
Vanessa dan Bibi meninggal dunia dalam kecelakan tersebut,
Faisal mengetahui ada jadwal sidang Joddy di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Namun Faisal tidak mengetahui perkembangan hasilnya.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah.
Ya sudah kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal.
Adapun Joddy divonis lima tahun penjara.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 7 tahun penjara.
Faisal tidak banyak berbicara tentang vonis tersebut.
"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi.
Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy.
Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Faisal.
Menurut Faisal lima tahun penjara sudah cukup untuk membuat Joddy jera.
Faisal pun berharap masa hukuman tersebut dapat membuat Joddy menyadari kesalahan dan kelalaiannya serta tidak mengulangi hal yang sama.
Ia juga tidak berharap Joddy dihukum terlalu lama.
Baca juga: Resmi Bercerai, Doddy Sudrajat Tak Merasa Kehilangan Puput, Pernah 12 Tahun Merawat Mayang Sendiri
(TribunAmbon.com)(Kompas.com)