Ramadan 2022

ASN Pemerintah Kota Ambon Dilarang Bukber dan Sahur Bareng

Louhenapessy mengatakan, tak hanya bukber dan sahur saat Bulan Suci Ramasan 1443 Hijriah saja yang dihimbau tak boleh,

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy usai Rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2017 – 2022, Senin (4/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pejabat untuk buka puasa bersama (Bukber) dan sahur bersama.

Hal itu ia sampaikan saat Apel Bersama seluruh ASN Pemkot di Tribun Lapangan Merdeka, Senin (4/4/2022).

Louhenapessy mengatakan, tak hanya bukber dan sahur saat Bulan Suci Ramasan 1443 Hijriah saja yang dihimbau tak boleh, open house saat idul fitri juga.

"Pejabat maupun staf ASN Pemkot Ambon, saya minta tidak mengadakan dan menghadiri buka puasa atau sahur bersama, juga Open House Idul Fitri,” kata Wali Kota yang akan menghabisi masa jabatan pada Mei 2022 mendatang itu.

Baca juga: Jabatan Louhenapessy-Headler Berakhir 22 Mei, Wakil Rakyat Minta Siapkan RPJMD dan Blue Print

Baca juga: Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemerintah Kota Ambon Dipotong, Pulang Jam 3 Sore

Lanjutnya, saat ini telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M yang menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang paduan penyelenggaraan Ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

Yang menerangkan, larangan mengadakan open house Idul Fitri, buka puasa dan sahur bersama berlaku bagi pejabat dan ASN.

Sedangkan bagi masyarakat masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Nanti kita selenggarakan silahturahmi dalam bentuk lain,” tambahnya.

Selain itu, Louhenapessy juga meminta toleransi pejabat maupun ASN non muslim agar tidak makan, minum, dan merokok, pada siang hari di tempat – tempat umum

“Mari kita hormati saudara – saudara Muslim yang melaksanakan ibadah puasa, sebagai wujud nyata toleransi, karena Ambon telah diakui sebagai kota dengan indeks toleransi terbaik di Indonesia yang penghargaannya baru kita terima beberapa waktu lalu,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved